Jaringan Dolar Palsu Terbongkar di Banten

Uang dolar palsu
Tim Satresmob Bareskrim Polri menangkap pelaku pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat di Banten, Jumat (1/4/2026). Foto: Humas Satresmob Bareskrim Polri

Berawal dari transaksi di rumah makan, polisi menelusuri rantai perantara hingga pemasok utama. Indikasi jaringan lebih luas masih diselidiki.

BANTEN (gokepri) – Peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat terbongkar di Banten. Lima orang ditangkap berantai, dari perantara hingga penyedia utama. Polisi menemukan ratusan lembar uang palsu siap edar.

Unit 1 Satuan Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran uang palsu valuta asing di wilayah Banten. Operasi bermula pada 1 April 2026 di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

HBRL

Baca Juga: BI Kepri Dorong QRIS Selama Ramadan, Temuan Uang Palsu Masih Marak

Tim yang dipimpin Kepala Unit 1 Satresmob AKBP Herry Azhar mengamankan tiga orang di lokasi tersebut. Ketiganya berinisial AS, F, dan AA. Polisi menyebut mereka berperan sebagai broker. “Diamankan saat hendak transaksi,” kata Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Arya Khadafi, Minggu 19 April 2026.

Dari tangan para perantara, polisi menyita 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat. Selain itu, tiga telepon genggam dan tiga dompet ikut diamankan. Barang bukti itu menunjukkan uang telah siap beredar di pasar gelap.

Pengungkapan tidak berhenti di Cikupa. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, tim menelusuri alur distribusi ke wilayah lain. Jejak mengarah ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Di sana, polisi menangkap AP. Ia diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para broker. Perannya menghubungkan sumber utama dengan jaringan perantara di lapangan.

Dari pengembangan berikutnya, nama lain muncul. Tim bergerak ke Balaraja, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial AHS ditangkap di sebuah warung makan. Polisi menduga AHS sebagai penyedia utama uang palsu dalam jaringan tersebut.

“Diduga penyedia utama,” ujar Arya. Dari tangan AHS, polisi menyita satu telepon genggam dan dompet yang berkaitan dengan aktivitasnya.

Kelima tersangka kini berada di Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Struktur peran dalam kasus ini menunjukkan pola berlapis. Ada penyedia utama, pemasok, hingga broker yang berinteraksi langsung dengan calon pembeli. Model ini lazim dalam kejahatan uang palsu untuk memutus jejak antara produsen dan pasar.

Hingga kini, polisi masih menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas. “Masih didalami,” kata Arya. Aparat menduga peredaran tidak berhenti di satu wilayah, mengingat jumlah barang bukti dan pola distribusi yang terorganisasi.

Kasus uang palsu valuta asing relatif jarang terungkap dibanding rupiah. Namun, potensi kerugian tetap besar. Dolar Amerika Serikat kerap dipakai dalam transaksi tertentu yang melibatkan nilai tinggi, termasuk perdagangan lintas wilayah. ANTARA

Baca Juga: Uang Palsu Ditemukan Berserakan di Semak-semak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait