Pemkab Natuna Ajak Masyarakat Perlakukan ODGJ dengan Empati 

ODGJ di Natuna
Kantor Dinsos Natuna. Foto: ANTARA

NATUNA (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengajak masyarakat untuk memperlakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan empati dan kepedulian. Pemkab menegaskan bahwa ODGJ tidak boleh dikucilkan atau diperlakukan secara tidak manusiawi.

Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, mengatakan lingkungan yang ramah sangat berpengaruh terhadap proses pemulihan ODGJ.

“Kita harus peduli dan mengayomi mereka, bukan menjauhi atau mengucilkan. Mereka membutuhkan perhatian dan bantuan dari seluruh masyarakat,” ujar Puryanti, Sabtu (1/3/2025).

HBRL

Baca Juga: UPTD PPA Natuna Sambangi Keluarga Berisiko, Upaya Cegah Kekerasan

Menurutnya, ODGJ memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan layak, akses pelayanan kesehatan, serta dukungan sosial.

“Pasien tidak boleh dikurung atau dipasung,” tegasnya.

Dinas Sosial Natuna telah berkoordinasi dengan camat setempat terkait laporan adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bunguran Barat. Salah satu langkah yang diambil adalah merujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Puryanti menjelaskan bahwa saat ini Dinas Sosial belum memiliki tim khusus untuk menangani ODGJ, namun mereka memiliki pekerja sosial yang membantu dalam berbagai kasus sosial.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Camat Bunguran Barat, dan beliau memastikan bahwa tidak ada penahanan terhadap ODGJ. Saat pihak keluarga membersihkan dan memandikan pasien, memang ada polisi serta Satpol PP yang berjaga untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu. Namun, saat itu pasien dalam kondisi baik-baik saja,” ungkapnya.

Pemkab berharap masyarakat ikut berperan dalam mendukung pemulihan ODGJ dengan tidak mendiskriminasi mereka, melainkan memberikan dukungan agar mereka bisa mendapatkan perawatan yang layak. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait