Ombudsman RI: Pengawas Ketenagakerjaan di Kepri Masih Kurang

Pengawas Ketenagakerjaan di Kepri
: Penyerahan hasil kajian pelayanan publik oleh Wakil Ketua Ombusman RI kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri) – Wakil Ketua Ombusman RI Bobby Hamzar Rafinus menyebut, Sumberdaya Manusia (SDM) pengawas ketenagakerjaan di Kepri masih kurang. Akibatnya, potensi mal-administrasi sering terjadi di wilayah itu.

Hal itu diungkapkannya saat penyerahan Hasil Kajian Pelayanan Publik Oleh Wakil Ketua Ombusman RI Kepada Gunernur Kepri, Kamis 26 Oktober 2023.

“Persoalan potensi mal-administrasi bisa muncul seperti tidak dilayani penerimaan pengaduan, penerimaan pengaduan akan tertunda lalu status pengawas sering tidak ada di tempat,” ujarnya.

Baca Juga: Minta Masukan Praktisi SDM, DPRD Batam Kaji Ranperda Penempatan Tenaga Kerja

Ia menyebut, jumlah pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Kepri hanya 15 orang, jumlah ini masih kurang jika dilihat dari jumlah perusahaan yang mencapai 2.541.

Sementara jumlah UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam hanya 21 orang dari jumlah perusahaan mencapai 12.233 perusahan.

Begitu pula, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun yang hanya satu orang, dengan 27 perusahaan.

“Jadi perlu tenaga baru karena jumlah perusahaan terus bertambah,” kata dia.

Selain itu, SOP UPTD pengawasan ketenagakerjaan juga masih berantakan. Sehingga dalam melakukan pengawasan belum maksimal. Lalu, banyak kantor UPTD yang masih dalam status sewa alias kontrak yang laporan keuangan tahunan tak jelas.

“Ini berpengaruh ke tahap penerimaan dan pemeriksaan,” kata dia

Ia meminta agar dinas terkait memperbaiki sistem pengawasan dan pengaduan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Sebab jumlah perusahan dan tenaga kerja terus bertambah.

“Jadi kalau ada pekerja yang mengadu terkait permasalahan tidak lama prosesnya, permasalahan tenaga kerja bisa selesai,” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Ketengakerjaan Provinsi Kepri Mangara menyebut, jumlah Sumber daya Manusia (SDM) pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau masih kurang disebabkan anggaran pengawasan ketenagakerjaan menurun.

“Tahun 2022 itu Rp508 juta sekarang hanya Rp231 juta jadi kami agak kesulitan untuk operasionalnya,” kata dia.

Selain itu, permasalalahan lain adalah kesulitan akses. Sehingga saat ada pengaduan dari pekerja jadi terhambat. Meski begitu, pihaknya optimis akan memenuhi jumlah pengawasan ketenagakerjaan secara ideal.

“Kita tidak bisa masuk ke perusahan karena perusahan menolak. Jadi muncul pengaduan yang begitu banyak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait