Masjid Raya Nur Ilahi Dompak Dipoles dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

Masjid dompak
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan jajaran meninjau proses renovasi Masjid Raya Nur Ilahi di Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (4/9/2026). ANTARA/Ogen

Renovasi menggunakan APBD Kepri 2026. Pekerjaan ditargetkan rampung dalam 195 hari.

TANJUNGPINANG (gokepri) – Masjid Raya Nur Ilahi di Pulau Dompak, Tanjungpinang, mendapat pembenahan senilai hampir Rp16 miliar untuk meningkatkan kenyamanan jamaah. Renovasi menggunakan APBD Kepulauan Riau 2026 dan mencakup bagian bangunan hingga pelataran masjid.

Pekerjaan renovasi memiliki nilai kontrak Rp15.969.875.000 dengan masa pengerjaan 195 hari kalender. Pekerjaan dimulai sejak 19 Juni 2026 dan mencakup sejumlah bagian yang dinilai perlu diperbaiki dan ditata.

Baca Juga: Kabel Jembatan Dompak Dicuri, Negara Rugi Rp1 Miliar

Masjid Raya Nur Ilahi bukan hanya tempat ibadah bagi masyarakat Tanjungpinang, tetapi juga salah satu ikon Pulau Dompak. Karena itu, pembenahan diarahkan tidak sekadar memperbarui tampilan bangunan, tetapi juga membuat jamaah lebih nyaman ketika beribadah.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan renovasi diharapkan membuat masyarakat semakin nyaman beribadah di masjid tersebut. “Harapan kami masyarakat semakin nyaman beribadah di masjid yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kepri ini,” katanya saat meninjau renovasi di Dompak, Jumat, 4 September 2026.

Salah satu perubahan terlihat pada warna dinding luar masjid dan menara. Bagian yang sebelumnya berwarna biru akan dicat dengan warna hijau dan kuning.

Pelataran masjid juga akan mendapat tambahan kanopi. Atap ini diharapkan membuat area tersebut lebih teduh sekaligus melindungi jamaah dari air hujan.

Perbaikan turut menyasar bagian atap dan kubah masjid. Permukaannya akan mendapat pelapisan menggunakan enamel agar bagian tersebut kembali tertata dan terlindungi.

Besarnya nilai proyek membuat kualitas pekerjaan menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat meninjau proyek, Nyanyang meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri mengawasi pekerjaan secara optimal.

Pengawasan itu terutama berkaitan dengan kesesuaian pekerjaan, bahan, dan material dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Pemerintah juga meminta hasil renovasi mengikuti desain serta rencana awal proyek.

“Kualitas bahan dan material harus dipastikan sesuai kontrak,” kata Nyanyang.

Renovasi yang berlangsung sejak Juni tersebut mencakup perubahan pada bagian luar bangunan, perlindungan pelataran, serta perbaikan atap dan kubah. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai dalam masa kontrak 195 hari agar masjid yang menjadi ikon Dompak itu kembali memberi kenyamanan bagi jamaah. ANTARA

Baca Juga: Kepri Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di Dompak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait