Museum Natuna Rusak, Pemkab Surati Kemendikbud Ajukan Anggaran Perbaikan

Museum Natuna Rusak
Gedung Kebudayaan Natuna. Foto: gokepri/Far

Natuna (gokepri.com) – Gedung Kebudayaan atau Museum Natuna mengalami kerusakan pada bagian konstruksi sebelum difungsikan. Pemkab bersiasat meminta anggaran ke pusat agar tidak menjadi beban anggaran daerah.

Pemerintah Kabupaten Natuna sebagai calon pengguna gedung tersebut tidak bisa menerima kondisi kerusakan tersebut. Untuk mengantisipasi itu, Pemerintah Kabupaten Natuna telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ihwal Perbaikan Fisik Museum Natuna.

Pada surat yang bernomer 556/DISPARBUD-BK/348 itu Pemerintah Daerah meminta perbaikan terhadap sejumlah kerusakan digedung tersebut yang meliputi adanya bagian plafon yang rusak dan beberapa bagian yang turun, adanya beberapa rembesan dari atas pada beberapa bagian museum dan adanya beberapa dinding yang retak.

HBRL

Selain itu ada juga kerusakan berupa kerusakan APL pada beberapa tiang yang ada di gedung museum tersebut. “Surat ini dibuat pada tanggal 22 Desember kemarin dan langsung dikirim ke pusat. Tapi sejauh ini kami belum menerima respons dari pusat,” kata Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hadisun, Selasa 28 Desember 201 melalui telepon.

Ia menyebutkan tujuan surat itu dilayangkan agar pemerintah pusat dapat menyelesaikan terlebih dahulu seluruh kerusakan yang ada sebelum diserahkan ke daerah. “Karena pemerintah dan DPRD Natuna tidak mau nantinya kerusakan ini akan jadi beban APBD kami,” tegasnya.

Selain bersurat, Hadisun juga mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kondisi gedung museum itu.

“Intinya berdasarkan koordinasi-koordinasi yang kami lakukan dengan kementerian, mereka siap memperbaikinya terlebih dahulu, tapi pernyataan secara resmi terkait kesiapan itu belum kami terima sampai sekarang. Mudah-mudahan surat itu segera direspons agar pengoperasian museum itu nantinya tidak terkendala dengan hal-hal seperti ini,” haranya.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengapresiasi langkah Pemkab Natuna. Ia menilai pemerintah telah mengambil tindakan yang tepat dan sigap merespons kondisi gedung itu.

“Kami tentu senang karena pemerintah langsung bersurat ke kementerian. Meski menurut kami ini agak telat, tapi tak apa karena gedungnya belum diserahkan ke daerah. Jadi saya rasa masih ada waktu dan mudah-mudahan dapat respon yang bagus,” papar dia.

Marzuki juga dengan tegas mewanti-wanti pemerintah daerah dan pusat agar jangan sampai kerusakan gedung itu menjadi beban anggaran daerah di masa depan. “Bahkan gedung ini harus dicek secara menyeluruh,siapa tahu ada kerusakan yang tidak tampak secara kasat mata. Jangan sampai kerusakan sekecil apapun itu nanti jadi tanggungan daerah,” tuntasnya.

Gedung Kebudayaan Kabapaten Natuna dibangun dengan dana APBN sejak 2016 dengan total anggaran sampai saat ini sekitar Rp43 miliar.

(Penulis: Far)

Baca Juga: 

Pos terkait