RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ariastuty Sirait membuka sosialisasi layanan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait membuka sosialisasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja dan perusahaan mengenai akses layanan kecelakaan kerja. Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) — Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sosialisasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) guna meningkatkan pemahaman pekerja, perusahaan, dan masyarakat mengenai akses layanan saat terjadi kecelakaan kerja. Upaya ini dinilai penting seiring tingginya aktivitas industri dan investasi yang menopang perekonomian Kota Batam.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam, Rabu (10/6/2026). Kegiatan dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, perusahaan, perangkat RT/RW, jajaran Kelurahan Tanjung Pinggir, serta sejumlah instansi terkait.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, Batam memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Aktivitas industri, jasa, perdagangan, dan investasi yang terus berkembang bergantung pada peran pekerja sebagai penggerak utama roda ekonomi daerah.

Baca Juga: RSBP Batam Buka Lagi Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja

Menurut Ariastuty, perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan iklim usaha yang sehat. Karena itu, sinergi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperkuat.

“Kerja sama antara Rumah Sakit BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen bersama menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi para pekerja di Kota Batam,” ujar Ariastuty.

Ia mengapresiasi komunikasi dan kolaborasi yang telah terbangun antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKK yang membutuhkan penanganan medis.

Melalui sosialisasi itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai prosedur pelayanan, mekanisme rujukan, hingga pemanfaatan hak-hak peserta JKK. Pemahaman yang baik dinilai penting agar pekerja maupun perusahaan dapat merespons secara tepat ketika terjadi kecelakaan kerja.

Ariastuty berharap forum tersebut menjadi sarana diskusi dan pertukaran informasi bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, setiap pihak memahami langkah yang harus ditempuh saat menghadapi risiko kecelakaan kerja.

“Tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat, khususnya para pekerja di Kota Batam, memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan rasa aman,” kata Ariastuty.

Penguatan literasi mengenai JKK menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi Batam. Selain menjamin akses layanan kesehatan, program tersebut diharapkan memberi kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja.

Baca Juga: RSBP Batam Rumah Sakit Pertama di Batam Bersertifikasi ISO 9001:2015

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait