Kapasitas sekolah melampaui jumlah calon murid. Orang tua diminta memahami syarat penerimaan.
BATAM (gokepri) — Dinas Pendidikan Kota Batam memastikan daya tampung sekolah dasar (SD) negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih mencukupi. Kapasitas yang tersedia bahkan lebih besar dibandingkan jumlah calon peserta didik yang diperkirakan masuk ke jenjang SD tahun ini.
Kepastian tersebut penting di tengah kekhawatiran sebagian orang tua terhadap peluang anak memperoleh kursi di sekolah negeri. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Batam, tersedia kapasitas untuk 16.044 murid baru yang tersebar di 145 SD negeri.
Baca Juga: SPMB yang Adil dan Transparan Dimulai dari Kepala Sekolah
Jumlah tersebut ditopang oleh 407 rombongan belajar. Sementara itu, jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA) yang diperkirakan melanjutkan pendidikan ke SD masih berada di bawah kapasitas yang tersedia.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batam Yusal mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan kursi di SD negeri.
“Untuk bicara daya tampung, insya Allah masih mencukupi,” ujar Yusal di Batam, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, data Dinas Pendidikan menunjukkan jumlah lulusan TK di Batam belum mencapai 9.000 anak. Jika digabungkan dengan lulusan RA, jumlah calon peserta didik baru diperkirakan masih di bawah 12.000 anak.
Kondisi tersebut menunjukkan kapasitas SD negeri di Batam masih memiliki ruang yang cukup besar untuk menampung calon murid baru. Karena itu, tantangan utama pada pelaksanaan SPMB bukan lagi soal kekurangan kursi, melainkan pemerataan distribusi peserta didik dan pemahaman masyarakat terhadap aturan penerimaan.
Pada tahun ajaran ini, Pemerintah Kota Batam belum menambah unit SD negeri baru. Namun, Dinas Pendidikan menargetkan pembangunan sekolah baru dapat direalisasikan pada tahun depan untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah penduduk usia sekolah.
Berbeda dengan jenjang SD, kapasitas SMP negeri masih lebih rendah dibandingkan jumlah lulusan SD setiap tahun. Dinas Pendidikan menyiapkan daya tampung sebanyak 16.803 siswa yang tersebar di 66 SMP negeri dan 376 rombongan belajar.
Sementara itu, jumlah lulusan SD di Batam mencapai sekitar 23.000 siswa. Dengan selisih tersebut, sekitar 6.000 hingga 7.000 siswa diperkirakan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
“Selisih antara lulusan SD dengan daya tampung SMP negeri sekitar enam sampai tujuh ribu siswa,” kata Yusal.
Selain soal daya tampung, Dinas Pendidikan juga terus menyosialisasikan ketentuan usia masuk SD yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, anak berusia tujuh tahun atau lebih menjadi prioritas utama penerimaan. Anak berusia minimal enam tahun tetap dapat mendaftar, sedangkan anak berusia lima tahun enam bulan dapat mengikuti seleksi dengan syarat melampirkan rekomendasi psikolog yang menyatakan kesiapan mental dan perkembangan anak.
Apabila jumlah pendaftar melebihi kapasitas sekolah, usia menjadi salah satu dasar penentuan prioritas penerimaan.
“Jika pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka yang diprioritaskan adalah usia tertua,” ujar Yusal.
Menurut dia, ketentuan usia masih menjadi pertanyaan yang paling banyak disampaikan masyarakat melalui Posko Pengaduan SPMB di Gedung Gurindam Dinas Pendidikan Kota Batam. Karena itu, Dinas Pendidikan terus membuka layanan informasi agar orang tua memahami persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sebelum pendaftaran dimulai.
Pendaftaran SPMB jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk jalur afirmasi dan prestasi akan berlangsung pada 8–13 Juni 2026.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 16 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17–23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.
Seluruh proses pendaftaran secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Sistem tersebut dapat diakses selama 24 jam sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran. ANTARA
Baca Juga: Disdik Batam: Anak Tanpa KIA Tetap Bisa Daftar Sekolah pada SPMB 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








