MPR Terapkan WFH dan WFA Mulai 1 April 2026 untuk Efisiensi Anggaran

Gedung mpr dpr
Gedung DPR/MPR RI. Foto: DPR

JAKARTA (gokepri) — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang juga diterapkan pemerintah pusat. Bersamaan dengan itu, gedung MPR membatasi penggunaan listrik dengan memadamkan aliran listrik mulai pukul 18.00.

Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyampaikan hal itu kepada jurnalis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Ia menyebut pemadaman listrik telah diterapkan sejak Senin (30/3/2026), sementara pengumuman resmi pembagian sistem kerja baru disampaikan pada hari yang sama dengan konferensi pers tersebut.

“WFH dan WFA itu dimulai pada 1 April, aturan itu sudah kita mulai dan penghematan listrik pun dilakukan dengan kita membatasi jam kerja. Jadi listrik ini akan dipadamkan juga di jam 18.00 WIB,” ujar Siti.

HBRL

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Bupati Aneng Jamin Gaji dan TPP ASN Tetap Dibayar

Pengaturan pembagian sistem kerja diserahkan kepada pejabat eselon II di masing-masing unit, dengan syarat tidak mengganggu efektivitas kinerja pimpinan, anggota, maupun sekretariat MPR. Pada hari Jumat, setiap unit hanya diwakili dua pegawai yang bertugas piket di kantor; pegawai lainnya menjalankan WFH atau WFA.

Siti menegaskan skema WFH dan WFA tidak boleh dijadikan kesempatan untuk bekerja sambil bepergian ke luar kota. Setiap pegawai wajib siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Pegawai yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

“Ini kami sampaikan mereka harus siap dipanggil ke kantor. Jadi enggak ada yang di luar kota terus alesan ‘saya lagi WFA atau WFH’,” tegas Siti. BISNIS.COM

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Menghantui Daerah, Aneng Perjuangkan Infrastruktur Anambas Lewat Kunjungan AHY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait