Kronologi Penyanderaan di Pos Polisi Pejaten

Penyanderaan anak Pejaten
Tangkapan layar media sosial X yang memperlihatkan kondisi korban usai diselamatkan dari penyanderaan di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). ANTARA/X/@MilUsaid/@ilhamkausar

JAKARTA (gokepri) – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi penyanderaan di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Polisi menjelaskan terduga pelaku penyanderaan, pria berinisial IJ (54), sebelumnya mengajak korban, anak berinisial S (4), untuk jalan-jalan sebelum melakukan aksinya.

Bacaan Lainnya

“Kemarin (27/10), pelaku membawa anak berinisial S dengan izin dari orang tua korban. Dia berdalih ingin membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin.

Menurut Nurma, pelaku membawa korban berkeliling dengan motor dari pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Dia berkeliling dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan. Di rumah sepupunya, pelaku hanya meminjam motor dan tidak bermalam. Selama perjalanan, korban bahkan sampai tertidur di atas motor,” tambahnya.

Nurma menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan karena halusinasi.

“Pelaku merasa sedang dikejar orang akibat halusinasinya. Namun, dia percaya jika membawa anak kecil, dia tidak akan dikejar,” jelas Nurma.

Pelaku juga mengaku menggunakan sabu, yang diperkuat dengan hasil tes urine positif.

“Kami sudah cek urine dan hasilnya positif. Pelaku memang mengaku menggunakan sabu,” ujarnya.

Nurma menegaskan pelaku bukanlah ayah korban, melainkan rekan bisnis ayah korban.

Baca: Geger Penyanderaan Anak di Pejaten, Pelakunya Ayah Kandung

“Pelaku mengenal orang tua korban selama dua bulan terakhir dan memiliki hubungan bisnis dengan mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku yang diduga menyandera anak berusia tujuh tahun di Pejaten, Jakarta Selatan.

“Pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam perjalanan menuju Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait