Anjing Diracun dan Dicuri, Empat Pria Ditangkap di Batuaji

anjing dicuri
Ilustrasi. UNSPLASH

BATAM (gokepri) — Empat pria ditangkap setelah diduga mencuri dan meracun anjing peliharaan di Batuaji, Sabtu (28/2). Mobil mereka menabrak rumah saat kabur dari kejaran warga.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Permata Laguna, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji. Polisi menerima laporan warga sekitar pukul 06.30 WIB dan tiba di lokasi sekitar 10 menit kemudian untuk mengamankan situasi yang sempat memanas.

Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan anggotanya langsung mengamankan empat pria yang diduga terlibat serta menenangkan warga agar tidak terjadi tindakan melanggar hukum.

Baca Juga: Dua Anjing Pelacak Dikerahkan Cegah Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Sekupang

Kejadian bermula saat korban, Erlina Sitinjak, mengikat anjing peliharaannya di pagar rumah. Tak lama kemudian ia mendengar gonggongan keras. Saat keluar, ia melihat beberapa pria memasukkan anjing tersebut ke dalam mobil Toyota Raize biru.

Korban berteriak meminta pertolongan. Warga mengejar kendaraan itu. Mobil sempat mundur dengan cepat dan hampir mengenai sejumlah orang sebelum akhirnya menabrak salah satu rumah warga.

Polisi mengamankan empat terduga berinisial D.I.P. (22), D.D. (27), I.L. (39), dan G.F. (25). Dari dalam mobil tanpa pelat nomor tersebut, petugas menemukan tang pemotong besi beton dan sebilah parang.

Anjing milik korban ditemukan dalam kondisi mati. Polisi menduga pelaku meracun hewan tersebut sebelum memasukkannya ke kendaraan.

Menurut Bayu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para terduga juga terkait kasus pencurian baling-baling kapal yang sedang ditangani Polsek Sagulung. Keempatnya kemudian diserahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kendaraan pelaku kini diamankan di Mapolsek Batuaji. Polisi mengimbau warga segera melaporkan tindak kejahatan dan tidak main hakim sendiri.

Baca Juga: Luigi, Anjing Pelacak BC Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait