Geger Penyanderaan Anak di Pejaten, Pelakunya Ayah Kandung

Penyanderaan anak Pejaten
Tangkapan layar media sosial X yang memperlihatkan kondisi korban usai diselamatkan dari penyanderaan di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). ANTARA/X/@MilUsaid/@ilhamkausar

JAKARTA (gokepri) – Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku penyanderaan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

“Sudah ditangkap dan sekarang sedang dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 28 Oktober 2024.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan pelaku penyanderaan adalah ayah kandung korban.

“Kondisi korban sudah selamat. Pelaku adalah ayahnya sendiri. Kami berhasil melakukan negosiasi selama sekitar 15 menit,” kata Anggiat.

Anggiat menambahkan, pelaku sempat menempatkan pisau di leher anaknya. Namun, ia memastikan tidak ada korban yang terluka dalam insiden ini.

Baca: PODCAST: Vassa Mustikahati, Anak Batam dan Alumni Oxford

“Korban adalah seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video penyanderaan ini sempat viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun @MilUsaid di platform X (dulu Twitter), menunjukkan aksi penyanderaan seorang pria terhadap anak di Pos Polisi di Pejaten.

“Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini pukul 10.00 WIB,” tulis akun tersebut. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait