Korban Pembunuhan Ditemukan Setelah 16 Tahun Terkubur di Balkon

Wanita Korea Selatan ditemukan terkubur semen
Ilustrasi. Pexels

SEOUL – Seorang pria Korea Selatan ditangkap setelah mengaku membunuh pacarnya 16 tahun lalu dan mengubur tubuhnya di balkon rumahnya yang tertutup semen, kata polisi pada 24 September.

Pria yang kini berusia 50-an tersebut didakwa membunuh wanita itu pada Oktober 2008 saat terjadi pertengkaran, menurut Kepolisian Provinsi Gyeongnam dan Stasiun Polisi Geoje.

Bacaan Lainnya

Menurut laporan polisi, pria tersebut memukul wanita itu dengan benda tumpul hingga tewas dan kemudian memasukkan tubuhnya ke dalam tas besar. Ia lalu menyembunyikan tubuhnya di balkon rumah dengan menumpuk bata dan menuangkan semen setebal 10 cm di atasnya.

Wanita tersebut tidak dilaporkan hilang hingga tiga tahun kemudian, karena ia tidak berhubungan dengan keluarganya. Dalam penyelidikan orang hilang pada 2011, pria tersebut memberitahu polisi bahwa mereka telah “putus,” dan kasusnya tetap tidak terpecahkan karena kurangnya bukti.

Seorang penyelidik mengatakan kepada wartawan bahwa tubuh wanita itu tidak ditemukan lebih awal karena terletak di ruang balkon kecil dan ruangan tersebut “hampir kosong sejak 2016”. Tahun itu, pelaku ditangkap karena penggunaan narkoba, dan pemilik rumah menyebutkan bahwa properti tersebut digunakan sebagai ruang penyimpanan.

Pada bulan Agustus, tubuh wanita tersebut ditemukan setelah seorang pekerja yang mencari kebocoran air menemukan tas perjalanan tersebut. Setelah diperiksa, polisi menemukan tubuh wanita itu masih terawetkan sampai batas tertentu.

Baca: Indodax Diretas oleh Hacker Korea Utara, CEO Pastikan Aset Member Tetap Aman

“Tubuhnya belum sepenuhnya membusuk menjadi tulang, memungkinkan kami untuk mengidentifikasinya menggunakan sidik jari,” kata polisi.

Pelaku kemudian dibawa untuk diinterogasi dan akhirnya mengaku atas pembunuhan tersebut. Seorang pejabat polisi dari Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengatakan bahwa penyelidikan dan interogasi hampir selesai, dan pria tersebut akan dikirim ke kejaksaan segera. AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait