Kadisdik Kepri Sebut Siswa Titipan Hal Lumrah dan Menolak Membahasnya

Libur sekolah Kepri 2023
Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung. Foto: gokepri/Engesti

Batam (Gokepri.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung tak membantah soal adanya siswa titipan dari oknum pejabat sehingga mendorong sekolah untuk melakukan penyimpangan seperti menambahkan rombel.

Menurutnya, soal titip menitip yang dilakukan oleh oknum pejabat adalah hal yang lumrah. Ia juga menolak bicara atau membahas soal tersebut.

“Yang penting mereka (peserta didik) mau sekolah titik. Saya tidak mau bicara itu,” kata dia, Senin 17 Juli 2023.

HBRL

Baca Juga: Rapor Merah PPDB di SMAN 1 Batam

Ia menjelaskan soal temuan Ombudsman terkait adanya siswa titipan oleh oknum pejabat, hal itu merupakan hak dari lembaga tersebut.

“Ombudsman ada temuan itu biarkanlah mereka yang laporkan itu tugas mereka,” kata dia.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, angkat bicara mengenai penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri 1 Batam.

Ia menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan penambahan rombel tersebut karena tidak sesuai dengan solusi yang telah disarankan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Harapannya didistribusikan ke sekolah terdekat lainnya. Atau setidaknya dipadatkan dari 36 siswa dalam satu rombel, ditambah 4. Sisanya didistribusikan ke sekolah yang belum penuh kuotanya. Bukannya ditambah rombel,” ungkapnya usai menghadiri Sosialisasi PPDB Kuota Tambahan di Aula SMA Negeri 1 Batam pada Jumat (14/07/2023).

Diketahui, penambahan empat rombel di SMAN 1 Batam akan menggunakan sistem kelas online sementara, dan menurutnya ini akan mengganggu proses belajar mengajar.

“Meskipun ada pengajuan permohonan 5 kelas yang rusak untuk diperbaiki, tapi selama 6 bulan sampai 1 tahun siswa bersekolah online, tentu ini tidak efektif. Apalagi masih ada sekolah yang belum penuhi kuota. Alihkan saja kesana,” kata Lagat.

Lagat mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum pejabat yang melakukan intervensi dalam pelaksanaan PPDB sehingga mendorong sekolah untuk melakukan penyimpangan seperti menambahkan rombel.

“Seharusnya sebagai pejabat juga harus memastikan kualitas pendidikan baik, bukan justru turut andil titip menitip siswa, menekan sekolah melakukan penyimpangan dengan membuka rombel baru yang tidak sesuai ketentuan,” ucapnya.

Menanggapi temuan pelanggaran ini, Lagat menyatakan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan kembali menyurat kepada Gubernur selaku penanggung jawab PPDB.

“Temuan ini akan kami catat dan laporkan ke Gubernur. Kami juga akan menyerahkan laporan ini kepada Kementerian untuk mendapatkan penilaian dan sanksi jika diperlukan terkait dengan penyimpangan ini,” kata Lagat.

Siswa baru SMAN 1 Batam dan SMAN 3 Batam akan mengikuti pembelajaran online karena jumlah peserta didik di kedua sekolah tersebut melebihi kapasitas yang tersedia. Hal itu menjadi solusi sementara akibat pendaftaran PPDB di dua sekolah itu membeludak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait