BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menuntaskan Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten/Kota, Rabu (22/7/2026).
Rapat digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febry Gunadian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah kabupaten/kota, guna mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai rapat finalisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Anambas, sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam penyelarasan dokumen perencanaan tata ruang.

Kehadiran Wakil Bupati Raja Bayu Febry Gunadian menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mendukung percepatan sinkronisasi tata ruang. Sinkronisasi ini diharapkan menjadi landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian bagi investasi dan pemanfaatan ruang di wilayah Anambas.
“Sinkronisasi RTRW ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan Anambas ke depan. Kami berkomitmen menghadirkan tata ruang yang selaras, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Bayu. INFO
Baca Juga: Enam Usulan Anambas Masuk Pembahasan RTRW Kepri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






