Anambas (gokepri) – Rekonstruksi atau pembangunan ulang Jalan Selayang Pandang (SP) 1 di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, hampir rampung dan segera bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
Proyek rekonstruksi yang dimulai sejak Agustus 2023 ini telah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, mengatakan, dengan selesainya rekonstruksi Jalan SP 1, masyarakat akan memiliki akses mobilitas yang lebih baik.
“Progresnya sudah mencapai 90 persen, dan jalan ini akan segera dapat digunakan kembali sesuai fungsinya,” jelas Syarif, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
- SPAM Anambas Janji Berikan Layanan Maksimal
- Mudik Gratis untuk Mahasiswa, Anambas Berharap Program CSR KKKS
Syarif mengakui proyek ini mengalami keterlambatan dari jadwal semula, yaitu Desember 2023. Keterlambatan ini disebabkan oleh kelalaian rekanan pelaksana proyek, seperti kendala pengiriman material, metode pelaksanaan yang tidak efisien, dan kerusakan alat. “Mereka mendapatkan musibah. Namun itu semua kelalaian mereka,” ujar Syarif.
Meski demikian, Syarif menjelaskan pihaknya tetap melanjutkan proyek dengan rekanan yang sama, dengan pertimbangan agar tidak terjadi proses berulang yang memakan waktu. Dinas juga memberikan sanksi denda kepada rekanan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami harus mempertimbangkan semua aspek dengan matang dalam mengambil keputusan. Melanjutkan proyek dengan konsekuensi denda adalah solusi yang paling efektif, daripada mengulang kembali proses dari awal. Masyarakat yang akan merasakan manfaat dari jalan ini, dan rekanan yang harus menerima konsekuensi atas kelalaiannya,” tegas Syarif.
Dengan selesainya rekonstruksi Jalan SP 1, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Wisnu Een









