Bupati Aneng: Persetujuan APBD 2025 Momentum Perkuat Tata Kelola Anambas

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026).
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026). Foto: Pemkab Anambas

ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026).

Seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi belanja daerah. Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir langsung dalam rapat tersebut.

Menanggapi persetujuan itu, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas Ranperda hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran, dan rekomendasi selama proses pembahasan. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah,” kata Aneng.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

“Seluruh catatan yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari evaluasi yang sangat berharga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah agar pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Aneng menegaskan, persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini terus dipertahankan. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kinerja, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap kebijakan maupun anggaran benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tuturnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Ranperda ini akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. INFO

 

Pos terkait