ANAMBAS (gokepri) – Hari pertama sekolah di Anambas dimanfaatkan untuk membangun benteng pertama melawan narkoba. Apa saja yang dipelajari siswa di Munjan?.
Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Memperuk memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Penyuluhan diberikan kepada siswa baru SMP Negeri 3 Munjan, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis, 23 Juli 2026. Langkah itu ditempuh agar siswa memahami risiko penyalahgunaan zat adiktif sejak memasuki lingkungan sekolah.
Baca Juga: Bupati Aneng Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Anambas Ramah Anak
Kegiatan tersebut bermula dari permintaan SMP Negeri 3 Munjan yang mengundang Posal Memperuk mengisi materi tentang narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Menindaklanjuti undangan itu, Komandan Posal Memperuk Letda Laut (P) Eko Purnomo menugaskan tiga personel untuk memberikan penyuluhan kepada para pelajar.
Dalam penyuluhan tersebut, Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) memperkenalkan pengertian narkoba, berbagai jenisnya, serta dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan dan masa depan pelajar. Materi juga membahas risiko yang dihadapi anak usia sekolah apabila terjerumus dalam penyalahgunaan zat adiktif.
Namun penyuluhan tidak hanya berfokus pada narkotika. Babinpotmar Posal Memperuk juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan obat Komik, Dextro, dan lem yang saat ini menjadi perhatian di Desa Munjan.
Kehadiran personel Posal Memperuk mendapat sambutan dari guru dan siswa SMP Negeri 3 Munjan. Antusiasme peserta terlihat sepanjang penyampaian materi hingga sesi penutup.
Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Romi Sitorus mengatakan setiap Posal di jajaran Lanal Tarempa diharapkan hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan pembinaan.
“Setiap Posal diharapkan mampu berbaur dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar sehingga keberadaan TNI AL dapat dirasakan masyarakat,” kata Romi.
Di akhir kegiatan, personel Posal Memperuk mengajak seluruh siswa dan guru mendeklarasikan komitmen menolak penyalahgunaan narkoba melalui seruan, “Katakan Tidak pada Narkoba, SMP 2 Munjan Bebas Narkoba.” Kegiatan penyuluhan berlangsung aman dan lancar serta menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran antinarkoba sejak awal tahun ajaran baru.
Baca Juga: Perkuat Fiskal Daerah, Pemkab Anambas Gandeng Kemendagri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









