Inspektorat Batam Perkuat Pencegahan Konflik Kepentingan

Inspektorat Batam
Inspektur Kota Batam Yusfa Hendri membuka pelatihan benturan kepentingan bagi aparatur pengawasan di lingkungan Inspektorat Kota Batam, Kamis (21/5/2026). Pelatihan ditujukan untuk memperkuat integritas dan mencegah konflik kepentingan dalam pengawasan pemerintahan. Foto: Istimewa

Penguatan pemahaman aparatur dinilai penting untuk mencegah konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas pengawasan dan kepercayaan publik.

BATAM (gokepri) — Benturan kepentingan menjadi salah satu persoalan yang berpotensi melemahkan kualitas pengawasan di lingkungan pemerintahan. Situasi ini dapat memengaruhi objektivitas aparatur, mengganggu independensi dalam pengambilan keputusan, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Karena itu, penguatan pemahaman aparatur mengenai pencegahan konflik kepentingan dinilai penting, terutama bagi pegawai yang menjalankan fungsi pengawasan internal.

Baca Juga: Belajar Integritas Sejak SMP, Inspektorat Batam Ubah Cara Penyuluhan

Isu tersebut mengemuka dalam Pelatihan Kelas Sendiri tentang Benturan Kepentingan di lingkungan Inspektorat Kota Batam yang dibuka Inspektur Kota Batam Yusfa Hendri, Kamis (21/5/2026).

Menurut Yusfa, benturan kepentingan tidak selalu berawal dari pelanggaran yang disengaja. Kondisi itu kerap muncul karena rendahnya pemahaman, kurangnya kehati-hatian, atau adanya kedekatan pribadi yang memengaruhi keputusan.

“Benturan kepentingan sering kali muncul bukan karena niat besar untuk melanggar aturan, tetapi karena kurangnya pemahaman, lemahnya kehati-hatian, atau adanya hubungan pribadi yang memengaruhi pengambilan keputusan,” ujar Yusfa.

Ia menilai aparatur pengawasan perlu memiliki kepekaan untuk mengenali potensi konflik sejak awal. Hal itu penting agar fungsi pengawasan tetap berjalan secara objektif.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yakni Endy Christian, Pengolah Data dan Informasi, serta Novi Kavita Sari, Analis Kebijakan Pertama.

Peserta pelatihan berasal dari unsur Inspektur Pembantu (Irban), auditor, dan pejabat pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD) jenjang madya, muda, dan pertama di lingkungan Inspektorat Kota Batam.

Yusfa mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak cukup hanya memahami aturan dan teknik pengawasan. Aparatur juga perlu menjaga integritas serta menjadi contoh dalam penerapan etika birokrasi.

“Pengawasan yang baik tidak cukup dengan kemampuan teknis, tetapi juga dibangun di atas fondasi moral, etika, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

Dalam pelatihan itu, peserta mendapat materi mengenai bentuk-bentuk benturan kepentingan, cara pencegahan, serta langkah penanganan ketika menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.

Materi juga mencakup upaya pencegahan, seperti mengenali potensi konflik lebih awal, menjaga keterbukaan, menghindari keterlibatan dalam pengambilan keputusan saat memiliki kepentingan pribadi, mematuhi kode etik, memperkuat budaya antigratifikasi, serta meningkatkan pengawasan internal.

Menurut Yusfa, integritas menjadi dasar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah juga ditentukan oleh kemampuan aparatur menjaga sikap profesional.

“Integritas bukan tentang diawasi atau tidak diawasi, tetapi tentang tetap melakukan yang benar meskipun tidak ada yang melihat,” ungkapnya.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat memperkuat kualitas pengawasan internal sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap risiko benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga: Awasi Dana BOS, Disdik Batam Gandeng Inspektorat dan Kejari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait