Gubernur Ansar Pimpin Apel Bulan K3 Nasional ke-56 di Batam

K3 Nasional
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bertindak sebagai inspektur Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026). (Rudi/BIRO ADPIM KEPRI)

BATAM (gokepri) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmen penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi perlindungan tenaga kerja dan peningkatan produktivitas nasional.

Komitmen tersebut ditandai dengan Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 yang dipimpin Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Gubernur Ansar bertindak sebagai inspektur apel sekaligus membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli.

HBRL

Bulan K3 Nasional
Gubernur Ansar dan Wagub Nyanyang berfoto bersama perwakilan perusahaan penerima penghargaan berbagai kategori dalam penerapan K3. (Rudi/BIRO ADPIM KEPRI)

Baca Juga: Bukan Formalitas, Gubernur Kepri Ingatkan K3 Harus Menjadi Budaya Kerja

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi utama dalam menciptakan dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.

“Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah pekerja mencapai 146,54 juta orang. Di balik angka tersebut terdapat puluhan ribu unit usaha dan jutaan aktivitas kerja dengan tingkat risiko yang beragam,” ujar Ansar saat membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, risiko kerja tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital. Karena itu, pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional.

Namun, tantangan penerapan K3 masih cukup besar. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, dengan sebagian di antaranya berujung pada kecelakaan fatal.

“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terdampak produktivitasnya,” lanjut Ansar.

Kecelakaan kerja dinilai sebagai peringatan keras bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3, baik di tingkat perusahaan maupun nasional. Penyebabnya tidak hanya kegagalan teknis, tetapi juga kelemahan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.

Menjawab tantangan tersebut, sepanjang 2025 Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penguatan sistem K3 nasional. Upaya tersebut meliputi penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia K3, serta pembudayaan K3 bagi pekerja dan manajemen perusahaan.

Pemerintah juga melakukan transformasi layanan K3 berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan pengembangan aplikasi Teman K3. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.

Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar diterapkan di tempat kerja, tidak hanya sebatas regulasi.

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, transisi energi, serta dinamika global akan membawa perubahan besar terhadap dunia kerja, sehingga penguatan K3 menjadi semakin relevan dan mendesak.

Di akhir apel, Gubernur Ansar menyerahkan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan K3 dalam berbagai kategori.

Apel Bulan K3 Nasional ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta para tamu undangan lainnya. (ADVERTORIAL)

Baca Juga: Bulan K3 Nasional 2026 Dipusatkan di Batam, Apel Akbar Digelar Batamindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait