BATAM (gokepri) — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh lagi sekadar formalitas. Pelanggaran, baik oleh pekerja maupun perusahaan, akan berujung sanksi tegas.
Pernyataan itu disampaikan Ansar saat memimpin Upacara Peringatan Bulan K3 di Kawasan Industri Batamindo, Muka Kuning, Kota Batam, Kamis (5/2/2026). Menurut dia, K3 bukan hanya soal melindungi pekerja, tetapi juga mencerminkan kualitas industri di mata nasional dan global.
“Penerapan K3 harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut keselamatan pekerja sekaligus citra industri kita,” kata Ansar.

Baca Juga: Bulan K3 Nasional 2026 Dipusatkan di Batam, Apel Akbar Digelar Batamindo
Ia meminta manajemen perusahaan tidak ragu menindak pekerja yang melanggar aturan K3. Ketegasan, menurut Ansar, penting untuk membangun budaya keselamatan kerja di kawasan industri.
“Perusahaan harus memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang tidak menaati aturan K3. Jika sudah diperingatkan tapi tetap mengabaikan, perlu diambil langkah tegas, bahkan sampai dikeluarkan,” ujarnya.
Ansar juga memastikan Pemerintah Provinsi Kepri siap mendampingi perusahaan jika penegakan aturan K3 berujung gugatan dari karyawan.
Di sisi lain, ia mengingatkan perusahaan agar tidak abai. Ansar menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri bertindak tegas terhadap perusahaan yang lalai, terutama jika kelalaian itu menyebabkan kecelakaan kerja.
“Saya sudah perintahkan Disnaker Kepri, apabila masih ada perusahaan yang abai terhadap K3, apalagi sampai terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa, akan diberikan teguran keras hingga sanksi penutupan sementara,” katanya.

Ansar menegaskan, kecelakaan kerja seperti yang pernah terjadi di PT ASL tidak boleh terulang. Ia meminta semua pihak menjadikannya pelajaran bersama.
“Kejadian itu harus menjadi pelajaran. Ke depan, tidak boleh ada lagi kecelakaan kerja,” tegasnya.
General Manager Kawasan Industri Batamindo Mook Sooi Wah menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan K3 yang ditegaskan pemerintah daerah. Menurut dia, penerapan K3 sudah menjadi standar utama operasional di kawasan Batamindo.
“Saat ini sekitar 90 persen perusahaan di Kawasan Batamindo telah mencapai zero incident. K3 menjadi kewajiban sekaligus indikator penting bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Batam,” ujar Mook.
Pengelola kawasan menargetkan pada 2026 seluruh perusahaan di Batamindo dapat mencapai zero accident secara menyeluruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri Diki Wijaya mengatakan, sebagai kota industri, Batam memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Momentum Bulan K3 dijadikan titik balik untuk menekan angka kecelakaan.
“Risiko selalu ada, tapi melalui program K3 ini kami menargetkan pada 2026 bisa mencapai zero accident dan penerapan K3 menjadi lebih baik,” kata Diki.
Baca Juga: Kecelakaan Kerja Masih Sering Terjadi, Budaya K3 Belum Mengakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









