BP Batam Digitalisasi Layanan Alokasi Lahan Lewat LMS

Tampilan sistem Land Management System (LMS) BP Batam untuk layanan alokasi tanah reguler berbasis digital.
Grafis: BP Batam

BP Batam membuka layanan alokasi lahan digital bagi badan usaha. Sistem baru menjanjikan proses lebih transparan dan pasti.

BATAM (gokepri) – BP Batam mulai membuka akses alokasi lahan reguler melalui Land Management System (LMS) sebagai bagian dari pembaruan layanan pertanahan berbasis digital. Daftar lokasi tanah yang dapat diajukan mulai ditampilkan pada 11 Agustus 2026 sehingga pelaku usaha dapat mengakses informasi secara terbuka.

BP Batam menilai digitalisasi menjadi jawaban atas kebutuhan dunia usaha terhadap layanan pertanahan yang lebih transparan, efisien, dan memiliki kepastian proses. Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui LMS diperuntukkan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

Baca Juga: Paling Lambat 31 Agustus, BP Batam Wajibkan Pemilik Lahan Lapor Progres Pembangunan

Melalui sistem tersebut, pemohon dapat mengajukan alokasi lahan berdasarkan lokasi yang tersedia di dalam LMS. Seluruh permohonan mengacu pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam.

Daftar lokasi tanah yang tersedia mulai ditampilkan pada sistem pada 11 Agustus 2026. Dari proses itu, pelaku usaha dapat memilih bidang tanah yang tersedia tanpa harus mengandalkan mekanisme manual.

Peluncuran layanan digital ini menjadi bagian dari transformasi BP Batam untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat iklim investasi di Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan digitalisasi layanan alokasi tanah dirancang agar proses pengajuan lebih mudah diakses serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” kata Amsakar.

Menurut BP Batam, seluruh informasi mengenai layanan hanya disampaikan melalui kanal resmi. Karena itu, masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BP Batam.

Informasi dan konsultasi dapat diperoleh melalui Live Chat pada LMS, layanan WhatsApp konsultasi, surat elektronik resmi, maupun situs LMS BP Batam.

Amsakar menegaskan transformasi digital tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern dan profesional sekaligus mendukung investasi di Batam.

“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Sempurnakan LMS untuk Percepat Pengelolaan Lahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait