Anambas (gokepri.com) – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas merilis dua warganya yang sembuh Covid-19, Rabu (9/12/2020). Keduanya adalah warga Tarempa, Siantan, berinisial Tn. AH (26) dan Tn. AMI (36).
“Kami ucapkan terima kasih kepada Tn. AH dan Tn. AMI beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina,” ujar Bupati Anambas Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya.
Haris juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim kesehatan. Begitu juga seluruh insan yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Anambas.
“Kami secara khusus berpesan kepada Tn. AH dan Tn. AMI agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi role model. Contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai penerapan perilaku bersih dan sehat,” ujarnya.
Hingga 9 Desember, tercatat 70 kasus Covid-19 di Anambas. Sebanyak 42 di antaranya sembuh, 1 meninggal, dan 27 orang menjalani isolasi.
Haris mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga. Baik yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.
“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” pesannya. (wan)








