Natuna (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Natuna melakukan patroli untuk mengawasi masa tenang Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi mengatakan tujuan patroli tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan pemilu 2024 pada masa tenang.
Selain itu patrol yang dilakukan juga untuk menginventarisasi alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang agar nanti ditertibkan.
Baca Juga: Bawaslu Natuna Tertibkan APK di Masa Tenang
“Kemudian mencegah terjadi kampanye dan mencegah terjadinya praktik politik uang,” ujarnya, Minggu 11 Februari 2024 malam.
Patroli pengawasan masa tenang ini mulai berlangsung sejak tangga 11-13 Februari atau selama masa tenang dan dilakukan di seluruh kecamatan oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan pemangku kepentingan terkait.
Selain Pawaslu pihaknya juga melibatkan Gakkumdu untuk melakukan patrol di wilayah yang bisa dijangkau.
Ia menegaskan, tujuan patrol bukan untuk mencari kesalahan para peserta pemilu, tapi demi mencegah tercederainya demokrasi.
“Namun jika pada proses pencegahan atau saat kami memberikan teguran tidak diindahkan maka kami akan lakukan tindakan,” tegasnya.
Demi tercapainya Pemilu 2024 yang jujur dan adil, ia meminta para peseta Pemilu untuk menaati peraturan.
“Memasuki masa tenang ini, kita harap para peserta pemilu beristirahat dan tidak melakukan kampanye,” kata dia.
Selain melakukan pengawasan pelanggaran aturan di masa tenang, Bawaslu Natuna juga memeriksa gudang logistik Pemilu 2024 di setiap PPK.
“Kami mau memastikan apakah gudang masih dalam kondisi baik, tidak berpotensi merusak logistik,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara