Batam (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak pers untuk menguatakan pemberitaan dan ikut mengawasi tahapan Pilkada 2024. Untuk itu Bawaslu menggelar konsolidasi media di Batam, Senin 22 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra mengatakan kegiatan ini penting digelar sebagai bagian dari pendidikan politik tentang pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada yang dibutuhkan masyarakat melalui media massa.
“Langsung menyangkut pada masyarakat sebagai pembaca dan informasi dari teman-teman media, ini bagian dari pendidikan politik,” ujar Zulhadril usai membuka kegiatan.
Baca Juga: Bawaslu Kepri Sediakan Kontak WhatsApp Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Zulhadril menekankan bahwa informasi dari Bawaslu diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi politik bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi hubungan baik yang selama ini terjalin antara Bawaslu dan media di Kepri, meskipun ada beberapa catatan terkait pemberitaan.
“Ada media yang tidak melakukan konfirmasi tapi sudah merilis berita, yang mana kadang berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kami sampaikan,” ungkap Zulhadril.
Ia menambahkan, Bawaslu merupakan bagian dari penegakan keadilan pemilu dan memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan. Media juga diharapkan berperan dalam pengawasan sesuai kapasitas masing-masing.
“Karena Bawaslu juga punya keterbatasan sumber daya manusia, tidak bisa hanya dengan jumlah sekian, bisa mengawasi semuanya. Media-media juga melakukan pengawasan, dan hasil pengawasan tersebut akan kami tindak lanjuti untuk menegakkan keadilan pemilu,” lanjutnya.
Mengenai koordinasi dengan lembaga terkait jika ada temuan pelanggaran, seperti yang melibatkan PNS atau pelanggaran lainnya, Zulhadril menjelaskan bahwa informasi tersebut harus disampaikan kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya.
Sebagai contoh, ia menyebut insiden yang terjadi di WTB (Welcome to Batam), yang mana informasi awalnya didapatkan dari media. “Begitu lah kerja sama yang harus kita jalin,” kata Zulhadril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









