Bawa Bukti Lengkap, Tim Hukum Rudi-Rafiq Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Engku Putri

Kampanye di fasilitas pemerintah Batam
Tim Hukum dan Advokasi Paslon Rudi-Rafiq menyerahkan laporan dugaan pelanggaran kampanye di Kantor Bawaslu Batam, Batam Center, Kamis, 7 November 2024. Foto: istimewa

BATAM (gokepri) – Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq), melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di fasilitas pemerintah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Kamis (7/11/2024) sore.

Laporan ini terkait kehadiran pasangan calon Gubernur Ansar-Nyanyang yang tampil di panggung acara Pesta Bangso Batak di Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Minggu (3/11/2024) malam.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengumpulkan semua bukti, termasuk status tempat, undangan panitia, dan surat Bawaslu yang melarang kehadiran pasangan calon, termasuk Rudi-Rafiq. Namun, salah satu pasangan calon tetap hadir dan menggunakan atribut,” kata Koordinator Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, Parameshwara, di Kantor Bawaslu Batam.

Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, Soerya Respationo, menambahkan bahwa mereka menghargai acara budaya seperti Pesta Bangso Batak untuk menjaga keanekaragaman budaya Kepri. “Yang kami sayangkan adalah kehadiran pasangan calon di panggung acara, meskipun sudah ada larangan dari Bawaslu,” ujar Parameshwara.

Sebelumnya, Bawaslu Batam sudah mengimbau panitia agar tidak mengundang pasangan calon dalam acara ini. Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi Bawaslu dengan nomor 107/KA.00/K.KR-07/10/2024, yang menyebutkan kehadiran calon kepala daerah dapat menimbulkan potensi pelanggaran kampanye di fasilitas milik pemerintah.

Baca: Tim Rudi-Rafiq Tuding Ansar-Nyanyang Berkegiatan Politik di Fasilitas Pemko Batam

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan, fasilitas pemerintah non-komersial dilarang untuk kegiatan politik atau kampanye. Hal ini juga diatur dalam Pasal 69 huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis. Pasal 57 huruf h PKPU Nomor 13 Tahun 2024 juga menegaskan bahwa fasilitas umum milik pemerintah harus netral dalam Pilkada.

Parameshwara menyayangkan pernyataan salah satu Komisioner Bawaslu Kepri yang menyebut tidak ada pelanggaran pemilu dalam acara tersebut. “Sebelum penyelidikan, sudah ada yang bilang tak ada pelanggaran. Kami berharap Bawaslu Kota Batam tetap profesional dalam menangani ini,” katanya.

Tim Hukum Rudi-Rafiq juga melaporkan dugaan pelanggaran lainnya, termasuk keterlibatan aparatur pemerintah yang dinilai tidak netral dalam acara tersebut. “Kami mendesak Bawaslu menindak tegas sesuai aturan. Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu harus menjaga netralitas fasilitas publik dan memberi sanksi bagi pelanggar,” tegas Parameshwara.

Baca: KEKAYAAN PASLON: Muhammad Rudi Calon Terkaya, Harta Ansar Rp8,7 Miliar

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, yang menerima kedatangan Tim Hukum Rudi-Rafiq, menyatakan laporan tersebut akan diproses pada Jumat (8/11/2024) pagi karena tim kesekretariatan sudah tidak ada di kantor. “Kesekretariatan yang menerima laporan, bukan komisioner. Kita terima secara kehadiran, secara administrasi baru besok,” jelas Reza.

Hal ini memicu perdebatan, karena Tim Hukum Rudi-Rafiq datang sebelum jam tutup kantor. “Kami datang sebelum kantor tutup, tapi tidak ada Komisioner atau Kesekretariatan di kantor,” kata salah seorang anggota tim hukum. Bahkan, Reza datang setelah mereka meneleponnya.

Ketika dimintai komentar terkait pernyataan salah satu Komisioner Bawaslu Kepri yang menyebut tidak ada pelanggaran dalam acara tersebut, Reza memilih tidak berkomentar. “Silakan tanya pada yang bersangkutan. Bawaslu Kota Batam belum mengeluarkan pernyataan apa pun,” kata Reza.

Menanggapi pertanyaan apakah Bawaslu kecolongan dengan hadirnya salah satu pasangan calon di acara tersebut, meskipun sudah ada imbauan. “Kami sudah memberikan imbauan kepada panitia,” ujar Reza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait