Anambas (gokepri.com) – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas merilis 10 kasus baru Covid-19, Rabu (9/12/2020). Kasus baru itu terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan.
“Penambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan hasil temuan kasus baru. Sebagaimana hasil swab dengan metode RT PCR di Laboratorium RSUD Tarempa,” sebut Bupati Anambas Abdul Haris.
Adapun ke-10 kasus baru itu adalah Tn. SR (39), Ny. F (38), An. YP (12), dan An. PAD (8). Kemudian An. MS (6), Tn. SF (40), Ny. E (34), An.AZ (1), Nn. NR (18), dan Tn. S (36).
Tn.SR adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas PTSP Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam 21 hari terakhir yang bersangkutan melakukan perjalanan ke Batam dan pulang ke Anambas pada 18 November 2020.
Sedangkan Tn. S adalah karyawan PT. MEDCO. Tn. S adalah kasus baru dari hasil rujukan pemeriksaan rapid test reaktif. Dalam 14 hari terakhir Tn. S tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah.
Haris menjelaskan, Dinas Kesehatan Anambas telah melaksanakan penelusuran kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien. Kemudian penelusuran di tempat beraktivitas dan pengambilan swab hidung atau tenggorokan. Dari pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa, hasilnya menyatakan negatif.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru saat berinteraksi dengan keluarga. Baik yang tinggal serumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan tempat kerja bisa kita cegah,” kata Haris. (wan)








