Anambas Jemput Bola Layanan Kependudukan, Mudahkan Warga Urus KTP hingga KK

anambas
Layanan jemput bola pengurusan berkas kependudukan di Desa Piasan, Kecamatan Siantan, Anambas, 13 Juni. foto: istimewa

ANAMBAS (gokepri) – Warga Anambas bisa memanfaatkan layanan jemput bola untuk mengurus dokumen kependudukan. Program ini dihadirkan Pemerintah Kabupaten Anambas selama 13 hari hingga 25 Juni 2024.

Layanan jemput bola bagian dari perayaan Hari Jadi ke-16 Kabupaten Kepulauan Anambas. Programnya dirancang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca:

HBRL

Program bertajuk “Jemput Bola Dokumen Administrasi Kependudukan” ini memudahkan masyarakat, khususnya di daerah pelosok, untuk mengurus dokumen penting seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta lahir, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Peluncuran perdana program ini dilangsungkan di Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, pada Kamis (13/6/2024). Antusiasme masyarakat menyambut program ini tampak dari keramaian di lokasi pelayanan.

“Semua dokumen yang diurus langsung dicetak di tempat, kecuali KIA yang proses pencetakannya dilakukan di kantor Disdukcapil,” jelas Sekretaris Disdukcapil Anambas, Firmansyah.

Firmansyah menjelaskan bahwa program ini akan terus berlanjut hingga 25 Juni 2024, menjangkau seluruh kecamatan di Anambas.  Sasaran pelayanan ini untuk masyarakat dan pelajar yang belum mempunyai atau belum mengurus dokumen administrasi agar dapat dengan mudah mengurusnya melalui program jemput bola.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang ingin mengurus segala dokumen administrasi agar dapat datang di tempat pelayanan sesuai dengan jadwal.

“Kegiatan ini untuk membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya karena masyarakat cukup datang ke tempat pelayanan dan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Anambas,” kata Firman.

Berikut kecamatan dan desa lokasi program Jemput Bola Dokumen Administrasi Kependudukan oleh Disdukcapil di Kabupaten Kepulauan Anambas:

1. 13 Juni, Kecamatan Siantan Utara, Desa Piasan.
2. 14 Juni, Kecamatan Kute Siantan, Desa Payalaman.
3. 15 Juni, Kecamatan Siantan Timur, Desa Nyamuk.
4. 19 Juni, Kecamatan Siantan Tengah, Desa Air Asuk.
5. 20 Juni, Kecamatan Palmatak, Desa Ladan
6. 20 Juni, Kecamatan Jemaja, Desa Air Biru
7. 21 Juni, Kecamatan Siantan Selatan, Desa Kiabu.
8. 21 dan 22 Juni, Kecamatan Jemaja Barat, Desa Keramut dan Desa Sunggak.
9. 23 Juni Kecamatan Jemaja Timur, Desa Ulu Maras.
10. 24 dan 25 Juni, Kecamatan Siantan, Halaman Disdukcapil Anambas, Tarempa.

Penulis: Wisnu Een

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait