Amsakar-Li Claudia Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam Terpilih

Amsakar-Li Claudia
Ketua KPU Kota Batam Mawardi (kiri) saat menyerahkan surat berita acara hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, kepada Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra. ANTARA/Jessica.

BATAM (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini disampaikan Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Kamis (5/2/2025), setelah Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih.

“Pasangan nomor urut dua, Amsakar-Li Claudia, meraih 278.132 suara atau 66,01 persen,” ujar Mawardi.

Ia menjelaskan penetapan ini dilakukan setelah gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di daerah itu ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah MK memutuskan dan menyampaikan putusannya, maka KPU kabupaten/kota paling lama tiga hari melaksanakan penetapan pemenang paslon. Kami melakukan satu hari setelah penetapan MK nomor 169,” ujarnya.

Mawardi mengatakan tahapan selanjutnya adalah penyerahan berkas hasil rapat pleno penetapan kepada DPRD Kota Batam untuk dilakukan rapat paripurna.

“Berkas pengusulan penetapan pengangkatan calon terpilih akan disampaikan besok Jumat pagi. Kemudian rapat paripurna jam 2 siang. Semoga semua bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah disusun,” kata Mawardi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pasangan wali kota-wakil wali kota terpilih direncanakan akan mengikuti pelantikan secara serentak pada 20 Februari mendatang.

“Pelantikan memang diundur yang sebelumnya direncanakan tanggal 6 Februari jadi 20 Februari. Itu karena adanya putusan sela dari MK yang mengatur pelantikan secara serentak. Informasinya (pelantikan kepala daerah terpilih) di Istana Negara,” kata Mawardi.

Baca Juga: Amsakar-Li Claudia Klaim Kemenangan, Masyarakat Diajak Bersatu Kembali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait