Agar Aman dan Sesuai Impian, Simak Tips saat Membeli Properti

Tips membeli properti
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

Rumah Sekunder

1. Cek kelengkapan legalitas dokumen. Sebelum membeli rumah sekunder, calon pembeli harus tahu kelengkapan dokumen legalitasnya. Apakah dari penjual sudah ada sertifikat, IMB, AJB dan PBB serta dokumen lainnya? Apabila semua dokumen sudah lengkap, transaksi bisa lebih aman.

2. Cek nama yang tertera di sertifikat. Mengecek nama yang ada di sertifikat adalah hal yang sangat krusial, siapa saja nama yang tertera, apakah hanya ada satu nama atau lebih, dan apakah orang tersebut masih hidup atau tidak.

3. Cek kondisi fisik dan bangunan. Sebelum membeli rumah sekunder, tentu saja calon pembeli harus mengecek kondisi fisik bangunan, termasuk kesesuaian luas tanah dengan yang ada di sertifikat, atau kesesuaian letak bangunan.

4. Cek harga properti. Harga yang terlalu rendah patut untuk dicurigai. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, calon pembeli juga harus mengecek harga properti. Kalau harganya terlalu rendah atau terlalu murah, itu patut dipertanyakan. Apalagi dijual terlalu rendah di bawah harga pasar, maka benar-benar harus dicari tahu dulu alasannya kenapa.

5. Cek status sertifikat dan cari tahu harga pasaran sebagai perbandingan.

“Calon pembeli harus tahu apakah status sertifikat properti yang akan dibeli itu masih dijaminkan di bank atau tidak, atau memang sertifikatnya ada di owner-nya langsung jadi tidak perlu takeover atau melunasi dulu dari bank sebelumnya,” kata Vina.

Selain itu, cari tahu juga tentang harga pasaran untuk rumah sejenis sebagai perbandingan.

“Itu untuk mengetahui apakah rumah tersebut harganya ketinggian atau malah terlalu rendah,” jelas Vina.

6. Periksa lokasi dan kondisi rumah secara langsung. Terakhir, calon pembeli harus memeriksa lokasi dan kondisi rumah secara langsung. Walaupun sudah sangat percaya dengan penjualnya, dan walaupun sudah pernah melihat video dan foto rumah, calon pembeli tetap harus melakukan pengecekan secara langsung.

Lihat benar-benar kondisi fisik bangunannya sesuai atau tidak. Jangan sampai ketika sudah transaksi, ternyata rumahnya banyak yang rusak dan harus dilakukan perbaikan dan berujung menyesal setelah menyelesaikan transaksi.

Sebagai informasi, Property Academy by Pinhome rutin menggelar kelas webinar yang membawa tema seputar Property, Finance, & Lifestyle dengan menghadirkan property expert dan pembicara-pembicara berkompeten di bidangnya. Aspek legal pada properti pun merupakan salah satu topik dari pembahasan mengenai properti yang sudah dilaksanakan oleh Property Academy by Pinhome.

Selain webinar rutin, Property Academy juga menyediakan komunitas dimana anggotanya dapat berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan property expert Pinhome.

Penulis: Candra Gunawan

|Baca Juga: Penjualan Properti Meningkat di 2021, Kenaikan Harga Masih Rendah

 

Pos terkait