JAKARTA (gokepri) – Bareskrim menemukan workshop pengolahan emas ilegal di perumahan Jakarta Utara yang diduga memasok jaringan penyelundupan ke Hong Kong. Peralatan pemurnian hingga peleburan menunjukkan pengolahan berlangsung terorganisasi dan tersembunyi.
Temuan itu menggeser perhatian penyidikan dari sekadar jalur pengiriman menuju tempat emas diproses sebelum keluar negeri. Penyidik kini menelusuri asal emas, pihak yang mengolah, penampung, serta jaringan penyelundupnya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan penggeledahan menemukan sejumlah peralatan pengolahan logam. Peralatan tersebut mencakup mesin pemotong sampel, mesin rol logam, spectrometer, tungku peleburan, dan perlengkapan pembentukan logam mulia.
Baca Juga: 2.050 Rumah di Kepri Dapat Pemasangan Listrik Gratis
Penyidik juga menemukan precision sample cutting machine untuk memotong sampel logam secara presisi. Ada pula induction melting furnace untuk peleburan, goldsmith bench untuk pengolahan dan pembentukan logam mulia, serta hydraulic bench untuk mendukung pembentukan logam.
Keberadaan peralatan itu menjadi petunjuk bahwa rumah tersebut bukan sekadar tempat menyimpan emas. Menurut penyidik, lokasi itu dipersiapkan untuk mendukung pengolahan, pemurnian, pengujian, peleburan, pemotongan, dan pembentukan emas atau logam mulia.
“Lokasi tersebut diduga bukan sekadar digunakan sebagai tempat penyimpanan,” kata Irhamni di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dua identitas yang diduga berkaitan dengan pemilik workshop. Keduanya berinisial ZL dan ZC, warga negara China.
Namun, keberadaan kedua orang tersebut belum dipastikan. Bareskrim akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memeriksa data perlintasan dan menelusuri keberadaan mereka.
Selain identitas pemilik, asal emas menjadi pertanyaan penting dalam perkara ini. Penyidik masih mendalami sumber emas, pihak yang terlibat dalam pengolahan, serta jaringan yang diduga menyiapkan penyelundupan menuju Hong Kong.
Aliran uang juga menjadi bagian penyidikan. Bareskrim akan menelusuri transaksi keuangan yang berkaitan dengan pengolahan emas tersebut untuk mengetahui hubungan antara pemasok, pengolah, penampung, dan jaringan pengiriman.
Temuan workshop di kawasan perumahan menunjukkan jaringan emas ilegal dapat menempatkan fasilitas pengolahan di tengah lingkungan nonindustri. Pola tersebut menyulitkan deteksi karena aktivitas pengolahan tidak berlangsung di lokasi yang sejak awal terlihat sebagai fasilitas produksi.
Karena itu, Bareskrim menyatakan penelusuran tidak berhenti pada workshop. Mata rantai perkara akan diperiksa dari sumber perolehan emas, pemasok, tempat pengolahan, penampung, hingga jaringan penyelundupan ke luar negeri.
“Rantai kejahatan emas ilegal akan kami telusuri dari hulu hingga hilir,” ujar Irhamni.
Temuan di Jakarta Utara muncul ketika Bareskrim juga menangani dugaan penyelundupan emas dengan tujuan negara lain. Sebelumnya, penyidik mengamankan dua warga negara India dalam perkara dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Sindikat dalam perkara tersebut diduga telah beroperasi sekitar dua bulan. Kapasitas pengolahan yang ditemukan mencapai kurang lebih 30 kilogram emas per hari sebelum hasilnya disiapkan untuk diselundupkan ke Dubai.
Belakangan, pada Senin, 17 Agustus 2026, penyidik menggeledah sebuah rumah dan ruko terkait dugaan penyelundupan emas. Modusnya antara lain melebur emas menjadi serbuk dan mengubahnya menjadi gel untuk mengelabui petugas bandara.
Dua perkara tersebut memperlihatkan variasi cara jaringan emas ilegal menyamarkan komoditas sebelum melewati pemeriksaan. Di Jakarta Utara, penyidik kini berfokus membongkar fasilitas pengolahan dan jaringan yang berada di belakangnya.
Menurut Irhamni, keberadaan workshop di kawasan perumahan menjadi alasan pengawasan terhadap aktivitas pengolahan logam mulia perlu berkelanjutan. Penyidikan diarahkan untuk menemukan seluruh mata rantai, bukan hanya pelaku yang berada di lokasi pengolahan. ANTARA
Baca Juga: Pengacara Don Ritto Sebut Uang dan Emas Bukan Punya Febrie Andriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









