ROTE NDAO (gokepri) — Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengecam keras penganiayaan asisten rumah tangga (ART) asal Sumba di Batam. Ia meminta aparat Kepulauan Riau mengusut tuntas kasus ini.
Kasus penganiayaan menimpa asisten rumah tangga (ART) asal Sumba, Intan (20), di Batam, Kepulauan Riau. Johni, yang berada di Rote Ndao mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, meminta kasus ini diproses hukum secara tegas.
“Kita sayangkan kejadian ini. Kami minta agar kasus ini diproses,” kata Johni, Selasa.
Mantan Kapolda NTT itu mengungkapkan, ia telah menghubungi Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin pada Minggu (22/6) setelah menerima laporan penganiayaan Intan. Korban berasal dari Loli, Kabupaten Sumba Barat.
“Saya sudah minta agar kasus ini diusut tuntas, dan pelakunya diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatan,” tegas Johni.
Dari diskusi dengan Kapolda Kepri, Johni mengetahui dua pelaku penganiayaan terhadap Intan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah majikan Intan, Rosliana, dan rekan kerja Intan yang juga berasal dari Sumba, Merlin.
Wakil Gubernur NTT itu mengimbau warga NTT di Batam untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. “Serahkan kepada aparat kepolisian di sana untuk menganiaya sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Johni juga berpesan kepada para pekerja asal NTT di Batam agar bekerja dengan rajin dan jujur, sehingga disenangi oleh majikan atau atasan. ANTARA
Baca Juga: Kisah Pilu Penyiksaan ART di Batam, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News