Kisah Pilu Penyiksaan ART di Batam, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Penyiksaan art di batam
Dua tersangka kasus penyiksaan asisten rumah tangga di Batam. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) — Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial I (20), menjadi korban penyiksaan berat oleh majikan dan ART lain di Batam. Polresta Barelang menetapkan dua tersangka dan menahan keduanya.

Korban dilaporkan mengalami penyiksaan fisik dan psikis oleh majikannya, Roslina, dan seorang ART lain bernama Merlin. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, menjelaskan korban kerap disiksa karena kesalahan kecil, seperti telat bangun atau salah mengiris daging. “Korban bahkan dipaksa makan kotoran binatang oleh pelaku,” ujar Debby dalam konferensi pers, Senin 23 Juni 2025.

Setiap kesalahan korban dicatat dalam sebuah buku yang telah disita polisi sebagai barang bukti. Korban telah bekerja setahun di rumah pelaku di perumahan elite Taman Golf Sukajadi, Batam. Meski dijanjikan gaji Rp 2 juta per bulan, korban hanya menerima Rp 1,8 juta. Gaji itu pun sering dipotong sepihak oleh majikan dengan alasan kenaikan listrik, kerusakan barang, atau pelanggaran disiplin. “Dia tidak pernah mendapatkan gaji penuh, selalu dipotong,” kata Debby.

HBRL

Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan dari korban dan saksi lain. Kedua pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan berat dan eksploitasi pekerja rumah tangga, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Luka Fisik dan Psikis

Regina (42), bibi korban yang datang dari kampung halaman untuk mendampingi keponakannya, menceritakan kondisi korban yang memprihatinkan. “Keponakan saya dipukuli seperti binatang. Kepalanya dibenturkan ke tembok. Jika hasil setrika tidak rapi, dia dipukul. Hanya karena telat bangun, dia disiksa. Ini sangat menyayat hati kami,” ungkap Regina dengan nada pilu.

Korban dirawat intensif di RS Elisabet Batam Kota. Hasil pemeriksaan menunjukkan pembengkakan di kepala dan luka berat lainnya. Korban juga mengaku bekerja sejak pukul 04.00 pagi hingga malam tanpa istirahat layak, dengan gaji yang terus dipotong sebagai “denda”.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan komunitas Flobamora dan warga NTT di Batam. Mereka mendatangi rumah pelaku dan berhasil membawa korban keluar dari situasi berbahaya. Saat penggerebekan, suami pelaku tidak berada di Batam dan belum dapat dihubungi polisi.

Regina menambahkan, kekerasan ini sudah berlangsung lama, namun baru terungkap karena korban tidak berani bersuara. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai kejadian ini menimpa pekerja rumah tangga lainnya,” tegas Regina.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Utama Polda Kepri, Kombes Zaenal Arifin Jadi Kapolresta Barelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait