JAKARTA (gokepri) — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani pakta perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Jumat (20/2/2026). Setelah penandatanganan itu, pemerintah membahas rencana pembelian 50 pesawat dari pabrikan AS, Boeing.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengatakan rencana pembelian tersebut masuk dalam pembahasan kerja sama investasi dan tarif timbal balik kedua negara.
“Sudah ada pembicaraan awal dengan pihak Boeing dan akan kami lanjutkan,” ujar Rosan.
Baca Juga: Indonesia Lobi Boeing Investasi, Bangun Pabrik dan MRO di Batam dan Bintan
Dokumen kerja sama bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US–Indonesia Alliance itu ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump usai pertemuan bilateral di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perjanjian tersebut menjadi tahap akhir negosiasi tarif yang berlangsung sejak 2 April 2025.
Salah satu poin kesepakatan adalah pemberlakuan tarif 0 persen bagi produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia di pasar AS melalui skema yang disepakati. Namun perjanjian ini belum langsung berlaku.
“Perjanjian ini efektif 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik di Indonesia melalui konsultasi dengan DPR maupun di Amerika melalui mekanisme internalnya,” kata Airlangga.
Dalam kerangka kesepakatan tarif timbal balik, terdapat sejumlah kegiatan yang menjadi lingkup Kementerian Investasi dan instansi terkait di dalam negeri.
Rosan menyebut pembahasan lanjutan dengan Boeing akan diteruskan dalam tahap berikutnya. Pemerintah menargetkan proses legalisasi rampung agar implementasi kerja sama dapat segera berjalan. BISNIS.COM
Baca Juga: Tekstil Indonesia Bebas Tarif Masuk ke AS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









