<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>dprd batam Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/dprd-batam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/dprd-batam/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 04:08:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>dprd batam Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/dprd-batam/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Batam Tunda Pembahasan Final Ranperda Adminduk</title>
		<link>https://gokepri.com/dprd-batam-tunda-pembahasan-final-ranperda-adminduk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 03:58:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=127573</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — DPRD Kota Batam menunda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Administrasi <a class="read-more" href="https://gokepri.com/dprd-batam-tunda-pembahasan-final-ranperda-adminduk/" title="DPRD Batam Tunda Pembahasan Final Ranperda Adminduk" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-tunda-pembahasan-final-ranperda-adminduk/">DPRD Batam Tunda Pembahasan Final Ranperda Adminduk</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — DPRD Kota Batam menunda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Laporan tersebut baru dijadwalkan kembali pada Maret 2026.</p>
<p>Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (18/2). Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Maryanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.</p>
<p>Kamaluddin menjelaskan Ranperda Adminduk masih dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Karena proses itu belum selesai, Pansus belum bisa memaparkan laporan lengkap.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/ranperda-lam-dibahas-intensif-dprd-batam-libatkan-tokoh-adat/">Ranperda LAM Dibahas Intensif, DPRD Batam Libatkan Tokoh Adat</a></strong></p>
<p>“Ranperda masih difasilitasi di tingkat provinsi. Karena itu laporan Pansus belum dapat disampaikan dan dijadwalkan ulang pada Maret 2026,” ujarnya.</p>
<p>Sebelum mengetuk keputusan, Kamaluddin meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota menyatakan setuju atas penundaan tersebut.</p>
<p>Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan mengatur tata kelola layanan administrasi kependudukan di Batam. Regulasi ini menjadi dasar bagi pelayanan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan administrasi data penduduk lainnya.</p>
<p>Pansus pembahasan Ranperda Adminduk dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025. Setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi rampung, laporan lengkap akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna pada Maret 2026.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/berobat-cukup-ktp-dprd-batam-ajak-warga-lebih-proaktif-urus-administrasi/">Berobat Cukup KTP, DPRD Batam Ajak Warga Lebih Proaktif Urus Administrasi</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-tunda-pembahasan-final-ranperda-adminduk/">DPRD Batam Tunda Pembahasan Final Ranperda Adminduk</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ranperda LAM Dibahas Intensif, DPRD Batam Libatkan Tokoh Adat</title>
		<link>https://gokepri.com/ranperda-lam-dibahas-intensif-dprd-batam-libatkan-tokoh-adat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 03:54:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=127570</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — DPRD Kota Batam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu <a class="read-more" href="https://gokepri.com/ranperda-lam-dibahas-intensif-dprd-batam-libatkan-tokoh-adat/" title="Ranperda LAM Dibahas Intensif, DPRD Batam Libatkan Tokoh Adat" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ranperda-lam-dibahas-intensif-dprd-batam-libatkan-tokoh-adat/">Ranperda LAM Dibahas Intensif, DPRD Batam Libatkan Tokoh Adat</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — DPRD Kota Batam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM). Regulasi ini disiapkan sebagai dasar hukum bagi peran LAM dalam menjaga adat Melayu di Batam.</p>
<p>Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Senin (23/2/2026). Hadir sebagai narasumber Profesor Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji.</p>
<p>Ketua Pansus Muhammad Yunus memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Surya Makmur Nasution. Dari pihak Pemko hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/ranperda-lembaga-adat-melayu-dinilai-penting-di-tengah-laju-industri-batam/">Ranperda Lembaga Adat Melayu Dinilai Penting di Tengah Laju Industri Batam</a></strong></p>
<p>Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, turut memberi pandangan atas sejumlah pasal. Sejumlah tokoh adat juga menyampaikan masukan dalam pembahasan pasal demi pasal.</p>
<p>Yunus mengatakan pihaknya sengaja melibatkan tokoh adat agar isi Ranperda lebih tajam dan sesuai kebutuhan masyarakat.</p>
<p>“Kami ingin Ranperda ini lengkap dan tidak ada ketentuan penting yang tertinggal. Regulasi ini harus bisa menjadi dasar dalam menjaga kearifan budaya lokal,” ujarnya.</p>
<p>Ia menyebut pembahasan berlangsung intensif. Pansus menargetkan Ranperda LAM dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun ini.</p>
<p>Menurut Yunus, kepastian hukum penting agar Lembaga Adat Melayu memiliki landasan jelas dalam menjalankan fungsi sosial dan budaya di tengah dinamika masyarakat Batam yang terus berkembang.</p>
<p>Ranperda ini masih dalam tahap pembahasan dan terbuka terhadap penyempurnaan sebelum masuk tahap pengesahan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/berobat-cukup-ktp-dprd-batam-ajak-warga-lebih-proaktif-urus-administrasi/">Berobat Cukup KTP, DPRD Batam Ajak Warga Lebih Proaktif Urus Administrasi</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ranperda-lam-dibahas-intensif-dprd-batam-libatkan-tokoh-adat/">Ranperda LAM Dibahas Intensif, DPRD Batam Libatkan Tokoh Adat</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Batam Adukan Dugaan Mark Up Rumah Subsidi</title>
		<link>https://gokepri.com/warga-batam-adukan-dugaan-mark-up-rumah-subsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2026 08:58:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Rhabayu Estuario]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=127242</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — Puluhan warga Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, mengadu dugaan mark up harga rumah <a class="read-more" href="https://gokepri.com/warga-batam-adukan-dugaan-mark-up-rumah-subsidi/" title="Warga Batam Adukan Dugaan Mark Up Rumah Subsidi" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/warga-batam-adukan-dugaan-mark-up-rumah-subsidi/">Warga Batam Adukan Dugaan Mark Up Rumah Subsidi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Puluhan warga Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, mengadu dugaan mark up harga rumah subsidi. Selisihnya mencapai Rp15,5 juta per unit.</p>
<p>Keluhan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Batam, Jumat, 20 Februari 2026. Warga menilai harga jual rumah melebihi batas yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri PUPR.</p>
<p>Salah satu konsumen, Nanda Fadilah Zulkarnaen, mengaku membeli rumah subsidi pada 21 Maret 2021 melalui skema KPR BTN Syariah seharga Rp172 juta. Padahal, harga resmi rumah subsidi di Kepulauan Riau saat itu ditetapkan Rp156,5 juta.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/rumah-subsidi-harus-utamakan-kualitas/">Rumah Subsidi Harus Utamakan Kualitas</a></strong></p>
<p>“Saya tidak pernah diberi tahu harga resminya Rp156,5 juta. Baru tahu Oktober 2025 setelah mempelajari aturan Permen PUPR,” ujar Nanda.</p>
<p>Selisih harga tersebut, kata dia, membuat utang pokok kredit membengkak. Dengan uang muka sekitar Rp19,9 juta, seharusnya sisa kredit Rp136,6 juta. Namun dalam pencatatan bank, utang pokok tercatat Rp148,6 juta.</p>
<p>“Artinya sejak awal cicilan saya sudah lebih mahal,” katanya.</p>
<p>Nanda juga menyoroti pencairan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp4 juta pada 2022. Dana itu masuk ke rekeningnya dan langsung terdebet ke pengembang. Ia mengaku hanya menerima Rp500 ribu tunai.</p>
<p>“Katanya saya masih kurang Rp3,5 juta dari uang muka. Tidak ada kuitansi, hanya tanda tangan di buku besar,” ujarnya.</p>
<p>Persoalan lain muncul pada perbedaan nilai dalam Akta Jual Beli. Dalam AJB tercantum Rp156,5 juta, sedangkan harga transaksi riil Rp172 juta.</p>
<p>Perbedaan ini berdampak pada perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Nanda menyebut BPHTB yang ia bayar Rp4,325 juta dihitung dari nilai Rp156,5 juta.</p>
<p>“Kalau dihitung dari harga Rp172 juta, mestinya sekitar Rp5,1 juta. Ada potensi kerugian pendapatan daerah sekitar Rp775 ribu per rumah,” ujarnya.</p>
<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah Batam, Raja Azmansyah, mengatakan pihaknya masih memeriksa data dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Batam.</p>
<p>“Data yang masuk Rp156 juta sehingga secara administrasi sesuai aturan. Jika nanti ditemukan selisih berdasarkan berkas resmi, sisanya kami tagihkan ke pengembang,” katanya.</p>
<p>Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menilai persoalan ini serius karena menyangkut hak masyarakat dan potensi pelanggaran hukum.</p>
<p>“Ini masalah rakyat dan bisa masuk ranah pidana. Kalau terbukti, ini ilegal. Kami akan kawal agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.</p>
<p>Perwakilan pengembang PT Bintan Karya Lestari tidak menghadiri RDP dengan alasan kesehatan.</p>
<p>DPRD Batam berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penjualan rumah subsidi di daerah tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/wali-kota-batam-imbau-warga-manfaatkan-rumah-subsidi/">Wali Kota Batam Imbau Warga Manfaatkan Rumah Subsidi</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/warga-batam-adukan-dugaan-mark-up-rumah-subsidi/">Warga Batam Adukan Dugaan Mark Up Rumah Subsidi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usut Tuntas Kapal Pengangkut Limbah B3 yang Kandas di Dangas</title>
		<link>https://gokepri.com/usut-tuntas-kapal-pengangkut-limbah-b3-yang-kandas-di-dangas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 10:48:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=126450</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — Tumpahan limbah minyak hitam dari kapal yang diduga bermasalah mencemari Perairan Dangas. <a class="read-more" href="https://gokepri.com/usut-tuntas-kapal-pengangkut-limbah-b3-yang-kandas-di-dangas/" title="Usut Tuntas Kapal Pengangkut Limbah B3 yang Kandas di Dangas" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/usut-tuntas-kapal-pengangkut-limbah-b3-yang-kandas-di-dangas/">Usut Tuntas Kapal Pengangkut Limbah B3 yang Kandas di Dangas</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Tumpahan limbah minyak hitam dari kapal yang diduga bermasalah mencemari Perairan Dangas. Nelayan terdampak, DPRD Batam mempertanyakan pengawasan dan muatan kapal.</p>
<p>Persoalan pencemaran tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Batam, Rabu (4/2/2026). Sorotan utama mengarah pada dugaan kelebihan muatan kapal pengangkut limbah minyak hitam yang mengalami kondisi miring hingga menyebabkan limbah tumpah ke laut.</p>
<p>Ketua Pokwasnas Sagulung, Muhammad Safet, menilai insiden kapal miring sulit diterima secara logika jika mengacu pada kapasitas kapal. Menurut dia, kapal pengangkut limbah tersebut memiliki kapasitas angkut hingga 400 ton, sementara muatan yang tercatat hanya sekitar 200 ton.</p>
<figure id="attachment_126451" aria-describedby="caption-attachment-126451" style="width: 960px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-126451" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/02/0102C9B1-81D2-485E-83E4-96A2402495E7-e1770202040617.jpeg" alt="Limbah b3 batam" width="960" height="540" /><figcaption id="caption-attachment-126451" class="wp-caption-text">Rapat dengar pendapat DPRD Kota Batam membahas dampak pencemaran limbah B3 terhadap nelayan di Perairan Dangas, Rabu (4/2/2026). GOKEPRI/ENGESTI FEDRO</figcaption></figure>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/dlh-batam-investigasi-limbah-minyak-di-pantai-dangas-warga-keluhkan-bau-menyengat/">DLH Batam Investigasi Limbah Minyak di Pantai Dangas, Warga Keluhkan Bau Menyengat</a></strong></p>
<p>“Kapasitas kapal itu 400 ton. Kalau muatan sesuai, kapal tidak akan tumbang. Tapi informasinya muatan sekitar 200 ton dan kami menduga tidak semuanya tercantum dalam manifes. Ini patut dicurigai ada kelebihan muatan,” kata Safet.</p>
<p>Safet juga mempertanyakan langkah perusahaan pemilik kapal yang justru menyewa pihak lain untuk menangani tumpahan limbah. Menurut dia, perusahaan seharusnya memiliki sistem keselamatan internal untuk menghadapi insiden pencemaran.</p>
<p>Selain itu, ia menyoroti keputusan otoritas yang tidak langsung menyelidiki kapal di lokasi kejadian. Kapal tersebut justru dibawa masuk ke dok sebelum proses penyelidikan dilakukan.</p>
<p>“Setiap tahun limbah oli masuk ke perairan ini. Lingkungan rusak, nelayan susah cari nafkah. Harus ada pihak yang bertanggung jawab. Kami minta kasus ini diusut karena ada dugaan unsur pidana,” ujarnya.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Penegakan Hukum KSOP Batam, Yuzirwan Nasution, mengatakan pihaknya segera melakukan penanganan awal untuk mencegah pencemaran meluas.</p>
<p>KSOP, kata Yuzirwan, memasang oil boom sepanjang 80 meter sesaat setelah kejadian. Karena sebaran limbah meluas, panjang oil boom kemudian ditambah menjadi 200 meter.</p>
<p>Ia menyebut sekitar 100 jumbo bag berisi limbah minyak hitam jatuh ke laut. Sebagian di antaranya hanyut hingga ke pantai. Proses pembersihan juga melibatkan masyarakat sekitar untuk menyisir dan mengangkut limbah yang terdampar.</p>
<p>Terkait kondisi kapal, Yuzirwan menjelaskan kapal tersebut masih memiliki sertifikasi layak laut karena baru selesai menjalani docking. Namun, hasil investigasi sementara menemukan adanya ruang terbuka di bagian badan kapal.</p>
<p>“Ruang terbuka itu menyebabkan air masuk ke dalam kapal hingga kapal miring dan akhirnya karam. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses. Hal itu sudah kami sampaikan kepada pemilik kapal,” kata Yuzirwan.</p>
<p>Soal muatan, ia menyebut pengangkutan limbah dilakukan menggunakan dua manifes. Total limbah yang diangkut, kata dia, berjumlah sekitar 200 ton.</p>
<p>Anggota Komisi III DPRD Batam, Rudi, mengatakan pencemaran limbah minyak hitam tidak hanya berdampak di Batam. Temuan serupa juga terjadi di wilayah Kepulauan Riau lainnya, termasuk Kabupaten Bintan.</p>
<p>“Di Batam, Pantai Dangas tercemar dan nelayan resah karena tidak bisa melaut. Sementara di Bintan, ratusan karung berisi minyak hitam terdampar di Pantai Trikora dan mulai pecah. Ini ancaman serius bagi ekosistem pesisir,” kata Rudi.</p>
<p>Ia meminta perusahaan pemilik limbah segera melakukan pembersihan menyeluruh agar tumpahan minyak hitam tidak menyebar ke wilayah lain.</p>
<p>Pencemaran di Batam diduga berasal dari Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera, kapal berbendera Indonesia dengan GT 208 milik PT Mutiara Haluan Samudra. Kapal tersebut diketahui mengalami kondisi miring dan kandas di Perairan Pulau Dangas.</p>
<p>Kapal itu mengangkut limbah dalam kemasan jumbo bag dari Perairan Batuampar dan direncanakan melakukan bongkar muat di Dermaga Umum Bintang 99.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/kapal-limbah-kandas-pantai-dangas-hingga-tangga-seribu-tercemar/">Kapal Limbah Kandas, Pantai Dangas hingga Tangga Seribu Tercemar</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/usut-tuntas-kapal-pengangkut-limbah-b3-yang-kandas-di-dangas/">Usut Tuntas Kapal Pengangkut Limbah B3 yang Kandas di Dangas</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berobat Cukup KTP, DPRD Batam Ajak Warga Lebih Proaktif Urus Administrasi</title>
		<link>https://gokepri.com/berobat-cukup-ktp-dprd-batam-ajak-warga-lebih-proaktif-urus-administrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 07:30:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<category><![CDATA[KTP]]></category>
		<category><![CDATA[LAYANAN KESEHATAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=126397</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Kemudahan berobat cukup KTP belum selalu berjalan mulus. DPRD Batam menilai masalah <a class="read-more" href="https://gokepri.com/berobat-cukup-ktp-dprd-batam-ajak-warga-lebih-proaktif-urus-administrasi/" title="Berobat Cukup KTP, DPRD Batam Ajak Warga Lebih Proaktif Urus Administrasi" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/berobat-cukup-ktp-dprd-batam-ajak-warga-lebih-proaktif-urus-administrasi/">Berobat Cukup KTP, DPRD Batam Ajak Warga Lebih Proaktif Urus Administrasi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Kemudahan berobat cukup KTP belum selalu berjalan mulus. DPRD Batam menilai masalah administrasi masih kerap menghambat warga di rumah sakit.</p>
<p>Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Dandis Rajagukguk mengingatkan warga agar proaktif melengkapi dokumen kependudukan sejak dini. Kelengkapan administrasi dinilai menjadi kunci agar program prioritas Pemerintah Kota Batam itu benar-benar bisa dimanfaatkan saat dibutuhkan.</p>
<p>Program berobat cukup KTP merupakan kebijakan unggulan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Program ini dirancang untuk memperluas akses layanan kesehatan, terutama bagi warga Batam yang kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/warga-masih-dipersulit-dprd-batam-evaluasi-program-berobat-cukup-ktp/">Warga Masih Dipersulit, DPRD Batam Evaluasi Program Berobat Cukup KTP</a></strong></p>
<p>Menurut Dandis, persoalan administrasi masih menjadi kendala paling sering muncul ketika warga hendak berobat ke rumah sakit. Situasi ini kerap membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan, meskipun pemerintah telah membuka skema pembiayaan.</p>
<p>“Selama ini banyak warga yang terkendala karena administrasinya belum lengkap. Padahal pemerintah sudah sangat peduli dan memberi kemudahan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Dandis, Selasa (3/2/2026).</p>
<p>Ia menilai program berobat cukup menggunakan KTP sebagai terobosan penting yang semestinya dimanfaatkan secara maksimal. Namun, kemudahan itu tidak akan berjalan efektif jika warga baru mengurus administrasi saat sudah sakit.</p>
<p>“Program ini harus ditangkap oleh masyarakat. Caranya sederhana, lengkapi administrasi kependudukan sejak awal. Jangan menunggu sakit dulu baru mengurusnya,” kata Dandis.</p>
<p>Dandis menegaskan, kelengkapan dokumen bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran. Dengan administrasi yang siap, proses pelayanan di rumah sakit bisa berlangsung lebih cepat dan tanpa hambatan.</p>
<p>“Kalau administrasi sudah siap, program ini bisa berjalan maksimal. Masyarakat juga perlu proaktif mendukung kebijakan yang sudah baik,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam tetap bersinergi dengan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari sistem jaminan kesehatan nasional. Program berobat cukup KTP hadir sebagai solusi bagi warga tidak mampu yang belum tercover BPJS.</p>
<p>“Tidak ada alasan untuk tidak mendukung program ini. Tujuannya jelas, demi kemaslahatan masyarakat Batam. Tapi sekali lagi, administrasi kependudukan harus disiapkan sejak dini,” tegas Dandis.</p>
<p>Ia mengingatkan agar warga tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan. Menurutnya, kebiasaan mengurus administrasi di saat mendesak justru sering memicu masalah baru.</p>
<p>“Jangan baru mengurus administrasi saat besok mau berobat. Ketika dibutuhkan justru menjadi kendala, lalu akhirnya mengadu ke dewan,” katanya.</p>
<p>Dandis menilai edukasi soal pentingnya administrasi kependudukan harus dilakukan secara menyeluruh. Sosialisasi perlu melibatkan berbagai lapisan, mulai dari sekolah, puskesmas, RT dan RW, hingga kelurahan dan kecamatan.</p>
<p>“Semuanya harus siap dan ikut menyampaikan edukasi ini kepada masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa program berobat cukup menggunakan KTP memang diperuntukkan bagi warga Batam yang tidak mampu, khususnya mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.</p>
<p>“Untuk warga yang mampu dan peserta BPJS, tentu mekanismenya berbeda. Program ini khusus bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Amsakar.</p>
<p>Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada warga Batam yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya.</p>
<p>“Jika ada warga Batam yang tidak mampu dan membutuhkan perawatan di rumah sakit, pemerintah hadir melalui program berobat cukup pakai KTP,” tutup Amsakar.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/warga-batam-berobat-cukup-pakai-ktp/">Warga Batam Berobat Cukup Pakai KTP</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/berobat-cukup-ktp-dprd-batam-ajak-warga-lebih-proaktif-urus-administrasi/">Berobat Cukup KTP, DPRD Batam Ajak Warga Lebih Proaktif Urus Administrasi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Masih Dipersulit, DPRD Batam Evaluasi Program Berobat Cukup KTP</title>
		<link>https://gokepri.com/warga-masih-dipersulit-dprd-batam-evaluasi-program-berobat-cukup-ktp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 07:20:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kesehatan Batam]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<category><![CDATA[LAYANAN KESEHATAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=126391</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; DPRD Batam mengevaluasi layanan berobat cukup KTP. Langkah ini menyusul kasus pasien <a class="read-more" href="https://gokepri.com/warga-masih-dipersulit-dprd-batam-evaluasi-program-berobat-cukup-ktp/" title="Warga Masih Dipersulit, DPRD Batam Evaluasi Program Berobat Cukup KTP" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/warga-masih-dipersulit-dprd-batam-evaluasi-program-berobat-cukup-ktp/">Warga Masih Dipersulit, DPRD Batam Evaluasi Program Berobat Cukup KTP</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; DPRD Batam mengevaluasi layanan berobat cukup KTP. Langkah ini menyusul kasus pasien diminta jaminan oleh rumah sakit meski program sudah berlaku.</p>
<p>Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil seluruh pengelola rumah sakit di Batam untuk mengevaluasi program berobat cukup menggunakan KTP. Rapat Dengar Pendapat Umum berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, dipimpin Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk bersama anggota Asnawati Atiq, Novelin, dan Taufik Ace Muntasir, Selasa (3/2/2026). Sebanyak 22 rumah sakit di Batam menghadiri rapat tersebut, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.</p>
<p>Evaluasi digelar setelah muncul kasus di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, ketika seorang pasien diminta uang jaminan karena status BPJS Kesehatannya tidak aktif. Kasus tersebut viral di media sosial dan memantik sorotan luas.</p>
<figure id="attachment_126392" aria-describedby="caption-attachment-126392" style="width: 907px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-126392" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/02/B6748CE5-B6C9-429E-BD87-5AAAA9973786-e1770103121507.jpeg" alt="Berobat dengan ktp" width="907" height="427" srcset="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/02/B6748CE5-B6C9-429E-BD87-5AAAA9973786-e1770103121507.jpeg 907w, https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/02/B6748CE5-B6C9-429E-BD87-5AAAA9973786-e1770103121507-768x362.jpeg 768w" sizes="(max-width: 907px) 100vw, 907px" /><figcaption id="caption-attachment-126392" class="wp-caption-text">Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama pengelola rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Batam, Selasa (3/2/2026). GOKEPRI/ENGESTI FEDRO</figcaption></figure>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/cukup-ktp-warga-batam-bisa-nikmati-layanan-kesehatan-gratis/">Cukup KTP, Warga Batam Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis</a></strong></p>
<p>Program berobat cukup KTP merupakan salah satu dari 15 program prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Program ini ditujukan agar warga tetap memperoleh layanan kesehatan meski terkendala administrasi kepesertaan BPJS.</p>
<p>Persoalan kian menjadi perhatian publik karena uang jaminan yang telah diserahkan pasien tidak segera dikembalikan. Anggota DPRD Batam pun mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan langsung.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi menyatakan program berobat cukup KTP telah berulang kali disosialisasikan. Namun, penerapannya di lapangan belum sepenuhnya berjalan.</p>
<p>Menurut Didi, sosialisasi sering berhenti di tingkat manajemen dan tidak menjangkau petugas pelayanan, terutama di Instalasi Gawat Darurat.</p>
<p>“Di lapangan, informasi ini tidak sampai ke petugas. Akibatnya, masih ada warga yang dipersulit saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Didi.</p>
<p>Ia menegaskan rumah sakit wajib melayani warga Batam. Pemerintah kota telah menyiapkan anggaran untuk menanggung biaya pengobatan warga yang tidak mampu.</p>
<p>“Jika pasien tidak sanggup membayar, biayanya bisa ditagihkan ke Dinas Kesehatan. Anggarannya tersedia,” ujarnya.</p>
<p>Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.</p>
<p>“Program ini prioritas. DPRD siap mengesahkan anggaran yang dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Dandis. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi rumah sakit yang mempersulit atau menolak pasien, khususnya warga Batam.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/dilaporkan-rumah-sakit-langkah-ruslan-sinaga-dibela-ketua-rw-dan-hanura/">Dilaporkan Rumah Sakit, Langkah Ruslan Sinaga Dibela Ketua RW dan Hanura</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/warga-masih-dipersulit-dprd-batam-evaluasi-program-berobat-cukup-ktp/">Warga Masih Dipersulit, DPRD Batam Evaluasi Program Berobat Cukup KTP</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Batam Kebut Ranperda PSU, Atur Fasilitas Perumahan agar Tak Mangkrak</title>
		<link>https://gokepri.com/dprd-batam-kebut-ranperda-psu-atur-fasilitas-perumahan-agar-tak-mangkrak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 01:52:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda PSU]]></category>
		<category><![CDATA[SURYANTO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=126138</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; DPRD Kota Batam mengebut pembahasan Ranperda PSU Perumahan. Aturan ini disiapkan untuk <a class="read-more" href="https://gokepri.com/dprd-batam-kebut-ranperda-psu-atur-fasilitas-perumahan-agar-tak-mangkrak/" title="DPRD Batam Kebut Ranperda PSU, Atur Fasilitas Perumahan agar Tak Mangkrak" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-kebut-ranperda-psu-atur-fasilitas-perumahan-agar-tak-mangkrak/">DPRD Batam Kebut Ranperda PSU, Atur Fasilitas Perumahan agar Tak Mangkrak</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; DPRD Kota Batam mengebut pembahasan Ranperda PSU Perumahan. Aturan ini disiapkan untuk menertibkan fasilitas perumahan yang kerap terbengkalai.</p>
<p>Panitia Khusus DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Rabu (28/1/2026). Aturan ini menyasar persoalan fasilitas perumahan yang kerap belum jelas pengelolaannya.</p>
<p>Rapat diikuti anggota Pansus, tim ahli DPRD, serta tim hukum Pemerintah Kota Batam. Pembahasan diarahkan untuk memastikan aturan tersebut tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi bisa dijalankan di lapangan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-bentuk-pansus-psu-atur-jalan-hingga-drainase-perumahan/">DPRD Batam Bentuk Pansus PSU, Atur Jalan Hingga Drainase Perumahan</a></strong></p>
<p>Wakil Ketua Pansus DPRD Batam, Suryanto, mengatakan pembahasan dilakukan secara intensif karena dikejar batas waktu. “Kami bekerja marathon agar Ranperda ini bisa tuntas tepat waktu. Masukan dari berbagai pihak kami kumpulkan untuk memperkaya materi,” kata politikus PKS itu.</p>
<p>Menurut Suryanto, Pansus tidak hanya membahas aspek aturan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan warga dan kesiapan pemerintah daerah. Tujuannya agar pelaksanaan PSU perumahan tidak kembali menyisakan persoalan di kemudian hari.</p>
<p>DPRD berharap Ranperda ini menjadi payung hukum yang jelas bagi pembangunan perumahan di Batam. Dengan aturan tersebut, penyediaan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lain diharapkan lebih tertib dan berkelanjutan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/11-pengembang-serahkan-lahan-psu-perumahan-ke-pemko-batam/">11 Pengembang Serahkan Lahan PSU Perumahan ke Pemko Batam</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-kebut-ranperda-psu-atur-fasilitas-perumahan-agar-tak-mangkrak/">DPRD Batam Kebut Ranperda PSU, Atur Fasilitas Perumahan agar Tak Mangkrak</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Batam Mediasi Sengketa Lahan Seraya Atas</title>
		<link>https://gokepri.com/dprd-batam-mediasi-sengketa-lahan-seraya-atas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 11:06:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=127576</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — Sengketa lahan antara warga Seraya Atas dan sebuah perusahaan dibawa ke DPRD <a class="read-more" href="https://gokepri.com/dprd-batam-mediasi-sengketa-lahan-seraya-atas/" title="DPRD Batam Mediasi Sengketa Lahan Seraya Atas" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-mediasi-sengketa-lahan-seraya-atas/">DPRD Batam Mediasi Sengketa Lahan Seraya Atas</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Sengketa lahan antara warga Seraya Atas dan sebuah perusahaan dibawa ke DPRD Kota Batam. Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (28/1/2026) untuk mempertemukan kedua pihak.</p>
<p>Rapat dipimpin anggota Komisi I, Muhammad Fadli, SH. Forum ini menjadi ruang dialog antara warga dan perwakilan perusahaan yang selama ini berselisih.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak memaparkan kronologi dan pandangan masing-masing. Warga menyampaikan keberatan mereka, sementara perusahaan memberikan penjelasan atas posisinya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-tunda-pembahasan-final-ranperda-adminduk/">DPRD Batam Tunda Pembahasan Final Ranperda Adminduk</a></strong></p>
<p>Fadli mengatakan DPRD berperan sebagai fasilitator agar komunikasi berjalan terbuka.</p>
<p>“Komisi I berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. Kami berharap ada kesepakatan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan Komisi I akan terus memantau perkembangan sengketa ini. Jika belum ada titik temu, DPRD siap menggelar pertemuan lanjutan.</p>
<p>Sengketa lahan kerap memicu ketegangan sosial di masyarakat. Karena itu, forum legislatif diharapkan bisa menjadi jalur dialog agar persoalan tidak meluas dan tetap terkendali di kawasan Seraya Atas.</p>
<p>Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan final. Namun kedua pihak sepakat melanjutkan komunikasi melalui mekanisme yang difasilitasi DPRD Batam.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/ranperda-lam-dibahas-intensif-dprd-batam-libatkan-tokoh-adat/">Ranperda LAM Dibahas Intensif, DPRD Batam Libatkan Tokoh Adat</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-mediasi-sengketa-lahan-seraya-atas/">DPRD Batam Mediasi Sengketa Lahan Seraya Atas</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ranperda Lembaga Adat Melayu Dinilai Penting di Tengah Laju Industri Batam</title>
		<link>https://gokepri.com/ranperda-lembaga-adat-melayu-dinilai-penting-di-tengah-laju-industri-batam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 07:57:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Adat Melayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=125496</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — Pemerintah Kota Batam menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga <a class="read-more" href="https://gokepri.com/ranperda-lembaga-adat-melayu-dinilai-penting-di-tengah-laju-industri-batam/" title="Ranperda Lembaga Adat Melayu Dinilai Penting di Tengah Laju Industri Batam" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ranperda-lembaga-adat-melayu-dinilai-penting-di-tengah-laju-industri-batam/">Ranperda Lembaga Adat Melayu Dinilai Penting di Tengah Laju Industri Batam</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Pemerintah Kota Batam menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam. Sikap itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Batam, Rabu 14 Januari 2026.</p>
<p>Pendapat wali kota disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Amsakar Achmad. Pemerintah menilai Ranperda ini penting untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat Melayu di Batam, kota dengan pertumbuhan industri dan perdagangan bebas yang pesat.</p>
<p>Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin. Ia menjelaskan, Ranperda Lembaga Adat Melayu merupakan usul inisiatif DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna awal Januari lalu. Agenda kali ini menjadi tahapan lanjutan berupa penyampaian pendapat kepala daerah.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/dprd-batam-bahas-ranperda-administrasi-kependudukan-dan-kota-ramah-anak/">DPRD Batam Bahas Ranperda Administrasi Kependudukan dan Kota Ramah Anak</a></strong></p>
<p>Dalam pandangan pemerintah, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat adat beserta kelembagaannya. Firmansyah menyebut, peran itu juga diamanatkan dalam pembagian urusan pemerintahan bidang kebudayaan.</p>
<p>Ia mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang Lembaga Adat Melayu yang menjadi payung pembentukan lembaga adat di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan bagi Batam untuk memperkuat peran lembaga adat secara lebih terstruktur.</p>
<p>“Ranperda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam membina dan memperkuat Lembaga Adat Melayu, sekaligus bentuk kepedulian terhadap pelestarian warisan budaya lokal di tengah pesatnya pembangunan industri,” kata Firmansyah.</p>
<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025, jumlah penduduk Batam mencapai sekitar 1,29 juta jiwa dengan tingkat kemajemukan etnis yang tinggi. Kondisi ini, menurut pemerintah, menempatkan identitas Melayu sebagai local genius yang perlu dilindungi agar tidak tergerus arus industrialisasi dan migrasi.</p>
<p>Pemerintah menilai, pengaturan Lembaga Adat Melayu melalui peraturan daerah akan memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, struktur, dan kewenangannya. Selain itu, lembaga adat diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>Atas pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Batam berpandangan Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/pemko-batam-ajukan-ranperda-perlindungan-lingkungan-menyesuaikan-uu-cipta-kerja/">Pemko Batam Ajukan Ranperda Perlindungan Lingkungan, Menyesuaikan UU Cipta Kerja</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ranperda-lembaga-adat-melayu-dinilai-penting-di-tengah-laju-industri-batam/">Ranperda Lembaga Adat Melayu Dinilai Penting di Tengah Laju Industri Batam</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muhammad Yunus Muda Jabat Wakil Ketua III DPRD Batam</title>
		<link>https://gokepri.com/muhammad-yunus-muda-jabat-wakil-ketua-iii-dprd-batam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 07:51:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd batam]]></category>
		<category><![CDATA[Hendra Asman]]></category>
		<category><![CDATA[muhammad yunus muda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=125492</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — DPRD Kota Batam menyepakati pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD sisa masa jabatan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/muhammad-yunus-muda-jabat-wakil-ketua-iii-dprd-batam/" title="Muhammad Yunus Muda Jabat Wakil Ketua III DPRD Batam" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/muhammad-yunus-muda-jabat-wakil-ketua-iii-dprd-batam/">Muhammad Yunus Muda Jabat Wakil Ketua III DPRD Batam</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — DPRD Kota Batam menyepakati pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna, Rabu, 14 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kesehatan pimpinan DPRD Batam, Hendra Asman, yang tengah menjalani perawatan medis di Singapura.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui usulan Partai Golkar untuk menggantikan Wakil Ketua III DPRD Batam Hendra Asman dengan Muhammad Yunus Muda. Pergantian ini akan berlaku hingga akhir masa jabatan DPRD periode 2024–2029.</p>
<p>Usulan PAW diajukan DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau pada 12 Januari 2026 dan telah mendapat persetujuan dari DPP Partai Golkar. Melalui surat keputusan partai, Muhammad Yunus Muda ditetapkan sebagai calon pengganti pimpinan DPRD Kota Batam.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/penetapan-ulang-hendra-asman-gantikan-yunus-muda-sebagai-wakil-ketua-iii-dprd-batam/">Penetapan Ulang, Hendra Asman Gantikan Yunus Muda sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam</a></strong></p>
<p>“Menetapkan saudara Muhammad Yunus Muda sebagai calon pengganti antarwaktu pimpinan DPRD Kota Batam,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, saat memimpin rapat paripurna, Rabu 14 Januari 2026.</p>
<p>Agenda PAW ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Batam sehari sebelumnya. Selain menetapkan pengganti, DPRD juga mengumumkan usulan peresmian pemberhentian Hendra Asman sebagai pimpinan DPRD.</p>
<p>Kamaluddin mengatakan, sebelum keputusan diketok, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota menyatakan setuju.</p>
<p>Proses PAW pimpinan DPRD ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur mekanisme pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.</p>
<p>Menurut Kamaluddin, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan. “Pergantian antarwaktu ini diputuskan secara sah melalui rapat paripurna DPRD,” kata dia.</p>
<p>Pergantian pimpinan DPRD Batam dinilai penting karena posisi tersebut berperan strategis dalam mengatur agenda legislasi, penganggaran, dan fungsi pengawasan DPRD. Dengan ditetapkannya calon pengganti, DPRD berharap roda kelembagaan tetap berjalan tanpa hambatan hingga akhir masa jabatan.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong><a href="https://gokepri.com/hendra-asman-berjuang-melawan-kanker-usus/"><strong>Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus</strong></a></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/muhammad-yunus-muda-jabat-wakil-ketua-iii-dprd-batam/">Muhammad Yunus Muda Jabat Wakil Ketua III DPRD Batam</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 22/115 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-07-02 02:25:40 by W3 Total Cache
-->