DPRD Batam Mediasi Sengketa Lahan Seraya Atas

Dprd batam seraya atas
Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadli memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara warga dan perusahaan, Rabu (28/1/2026). Foto: Sekretariat DPRD Batam

BATAM (gokepri) — Sengketa lahan antara warga Seraya Atas dan sebuah perusahaan dibawa ke DPRD Kota Batam. Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (28/1/2026) untuk mempertemukan kedua pihak.

Rapat dipimpin anggota Komisi I, Muhammad Fadli, SH. Forum ini menjadi ruang dialog antara warga dan perwakilan perusahaan yang selama ini berselisih.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak memaparkan kronologi dan pandangan masing-masing. Warga menyampaikan keberatan mereka, sementara perusahaan memberikan penjelasan atas posisinya.

HBRL

Baca Juga: DPRD Batam Tunda Pembahasan Final Ranperda Adminduk

Fadli mengatakan DPRD berperan sebagai fasilitator agar komunikasi berjalan terbuka.

“Komisi I berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. Kami berharap ada kesepakatan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Ia menambahkan Komisi I akan terus memantau perkembangan sengketa ini. Jika belum ada titik temu, DPRD siap menggelar pertemuan lanjutan.

Sengketa lahan kerap memicu ketegangan sosial di masyarakat. Karena itu, forum legislatif diharapkan bisa menjadi jalur dialog agar persoalan tidak meluas dan tetap terkendali di kawasan Seraya Atas.

Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan final. Namun kedua pihak sepakat melanjutkan komunikasi melalui mekanisme yang difasilitasi DPRD Batam.

Baca Juga: Ranperda LAM Dibahas Intensif, DPRD Batam Libatkan Tokoh Adat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait