DPRD Batam Kebut Ranperda PSU, Atur Fasilitas Perumahan agar Tak Mangkrak

Ranperda PSU Batam
Suryanto. (gokepri.com)

BATAM (gokepri) – DPRD Kota Batam mengebut pembahasan Ranperda PSU Perumahan. Aturan ini disiapkan untuk menertibkan fasilitas perumahan yang kerap terbengkalai.

Panitia Khusus DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Rabu (28/1/2026). Aturan ini menyasar persoalan fasilitas perumahan yang kerap belum jelas pengelolaannya.

Rapat diikuti anggota Pansus, tim ahli DPRD, serta tim hukum Pemerintah Kota Batam. Pembahasan diarahkan untuk memastikan aturan tersebut tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi bisa dijalankan di lapangan.

HBRL

Baca Juga: DPRD Batam Bentuk Pansus PSU, Atur Jalan Hingga Drainase Perumahan

Wakil Ketua Pansus DPRD Batam, Suryanto, mengatakan pembahasan dilakukan secara intensif karena dikejar batas waktu. “Kami bekerja marathon agar Ranperda ini bisa tuntas tepat waktu. Masukan dari berbagai pihak kami kumpulkan untuk memperkaya materi,” kata politikus PKS itu.

Menurut Suryanto, Pansus tidak hanya membahas aspek aturan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan warga dan kesiapan pemerintah daerah. Tujuannya agar pelaksanaan PSU perumahan tidak kembali menyisakan persoalan di kemudian hari.

DPRD berharap Ranperda ini menjadi payung hukum yang jelas bagi pembangunan perumahan di Batam. Dengan aturan tersebut, penyediaan jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lain diharapkan lebih tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga: 11 Pengembang Serahkan Lahan PSU Perumahan ke Pemko Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait