Dilaporkan Rumah Sakit, Langkah Ruslan Sinaga Dibela Ketua RW dan Hanura

Spmb batam
Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga saat menyoroti masalah Kartu Keluarga (KK) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Batam. Ia mendesak pemerintah mencari solusi bagi siswa yang tidak tertampung. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) — Laporan rumah sakit terhadap anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga, memantik reaksi warga dan partainya, Hanura. Mereka menilai Ruslan hanya menjalankan fungsi pengawasan saat mendampingi pasien di RS Budi Kemuliaan.

Ruslan dilaporkan manajemen RS Budi Kemuliaan setelah mendampingi warga yang mempersoalkan pengembalian uang jaminan pasien. Peristiwa itu terjadi saat pasien hendak dirawat, meski kepesertaan BPJS-nya telah diaktifkan kembali keesokan hari.

Ketua RW setempat, Ramli Nasution, mengatakan ia berada di lokasi saat kejadian. Menurut dia, kronologi yang disampaikan ke DPRD sesuai dengan apa yang terjadi di rumah sakit.

HBRL

“Saya ada di lokasi. Apa yang disampaikan ke DPRD memang sesuai fakta. Saya justru setuju dengan langkah Beliau karena itu fungsi pengawasan anggota dewan,” kata Ramli, Rabu 24 Desember 2025.

Ia membantah tudingan arogansi. Ramli menyebut Ruslan datang dengan sikap baik dan berkomunikasi secara wajar dengan pihak rumah sakit.

“Kalau ada nada suara sedikit tinggi, itu karena kami menunggu kejelasan. Kami merasa dipingpong,” ujarnya.

Ramli menambahkan, pendampingan tersebut berujung pada penyelesaian masalah. Uang jaminan pasien yang sempat tertahan akhirnya dikembalikan penuh oleh pihak rumah sakit.

“Masalahnya sudah selesai. Uang jaminan sudah dikembalikan,” kata dia.

Meski begitu, Ramli mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam agar persoalan pelayanan rumah sakit tidak berulang. Surat permohonan RDP telah disampaikan pada 18 Juni lalu.

Dukungan serupa datang dari DPC Partai Hanura Kota Batam. Wakil Ketua Bidang Hukum Hanura Batam, Yan Alriyadi, menyebut langkah Ruslan berangkat dari pengaduan warga Bengkong terkait pasien yang diminta uang jaminan meski kepesertaan BPJS telah diaktifkan kembali.

Menurut Yan, uang jaminan tersebut belum dikembalikan hingga dua pekan setelah pasien pulang. Hal itulah yang ditindaklanjuti Ruslan ke rumah sakit.

“Substansinya soal hak pasien dan pelayanan kesehatan. Itu yang harus dilihat secara utuh,” kata Yan.

Hanura, lanjut dia, akan mengawal proses yang berjalan, termasuk laporan ke Badan Kehormatan DPRD. Partai tetap mendorong RDP agar persoalan ini dibuka terang dan tidak berulang.

“Ini bukan soal arogansi. Ini soal pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Berita Terkait:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait