Warga Masih Dipersulit, DPRD Batam Evaluasi Program Berobat Cukup KTP

Cek Kesehatan Gratis
Warga Batam saat melakukan registrasi di Puskesmas Tanjung Buntung, Batam, Kepri (ANTARA/Jessica)

BATAM (gokepri) – DPRD Batam mengevaluasi layanan berobat cukup KTP. Langkah ini menyusul kasus pasien diminta jaminan oleh rumah sakit meski program sudah berlaku.

Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil seluruh pengelola rumah sakit di Batam untuk mengevaluasi program berobat cukup menggunakan KTP. Rapat Dengar Pendapat Umum berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, dipimpin Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk bersama anggota Asnawati Atiq, Novelin, dan Taufik Ace Muntasir, Selasa (3/2/2026). Sebanyak 22 rumah sakit di Batam menghadiri rapat tersebut, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.

Evaluasi digelar setelah muncul kasus di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, ketika seorang pasien diminta uang jaminan karena status BPJS Kesehatannya tidak aktif. Kasus tersebut viral di media sosial dan memantik sorotan luas.

HBRL

Berobat dengan ktp
Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama pengelola rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Batam, Selasa (3/2/2026). GOKEPRI/ENGESTI FEDRO

Baca Juga: Cukup KTP, Warga Batam Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Program berobat cukup KTP merupakan salah satu dari 15 program prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Program ini ditujukan agar warga tetap memperoleh layanan kesehatan meski terkendala administrasi kepesertaan BPJS.

Persoalan kian menjadi perhatian publik karena uang jaminan yang telah diserahkan pasien tidak segera dikembalikan. Anggota DPRD Batam pun mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan langsung.

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi menyatakan program berobat cukup KTP telah berulang kali disosialisasikan. Namun, penerapannya di lapangan belum sepenuhnya berjalan.

Menurut Didi, sosialisasi sering berhenti di tingkat manajemen dan tidak menjangkau petugas pelayanan, terutama di Instalasi Gawat Darurat.

“Di lapangan, informasi ini tidak sampai ke petugas. Akibatnya, masih ada warga yang dipersulit saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Didi.

Ia menegaskan rumah sakit wajib melayani warga Batam. Pemerintah kota telah menyiapkan anggaran untuk menanggung biaya pengobatan warga yang tidak mampu.

“Jika pasien tidak sanggup membayar, biayanya bisa ditagihkan ke Dinas Kesehatan. Anggarannya tersedia,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.

“Program ini prioritas. DPRD siap mengesahkan anggaran yang dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Dandis. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi rumah sakit yang mempersulit atau menolak pasien, khususnya warga Batam.

Baca Juga: Dilaporkan Rumah Sakit, Langkah Ruslan Sinaga Dibela Ketua RW dan Hanura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait