BATAM (gokepri) – Pelaku usaha di Kepulauan Riau mengikuti bimtek antikorupsi dari KPK. Menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan dalam dunia usaha yang bersih dari praktik korupsi termasuk suap-menyuap.
Bimbingan Teknis (Bimtek) anti-korupsi ini bertempat di Hotel Harris Batam Center. Acara yang berlangsung pada Selasa 3 September ini mengusung tema “Melalui Nilai-Nilai Integritas Kita Wujudkan Pelaku Usaha Antikorupsi.”
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting, menyampaikan bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari praktik korupsi.
“Dunia usaha memiliki peranan penting dalam penanganan korupsi. Banyak kasus melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum (APH), dan pelaku dunia usaha,” ujar Ginting.
Menurut Ginting, sektor usaha merupakan salah satu yang paling rawan korupsi, dengan banyak praktik korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen dan modus lainnya. Dalam sesi bimtek ini, KPK memberikan pemaparan mengenai risiko-risiko korupsi yang mungkin dihadapi perusahaan serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan, termasuk penerapan sistem manajemen antisuap dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kelompok yang paling banyak kami tangani adalah sektor swasta, hampir 25 persen dari total kasus korupsi,” tambah Ginting.
Dari tahun 2005 hingga 2024, terdapat 1.647 laporan kasus korupsi, di mana 417 di antaranya melibatkan pelaku usaha. KPK menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Andi Prihantara, menyambut baik pelaksanaan bimtek ini. Ia menekankan pentingnya integritas dalam dunia usaha.
Baca: Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah Terkait Dugaan Korupsi
“Pelatihan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas pada para pelaku usaha. Kami berharap mereka dapat mendukung tindakan anti-korupsi dan menjalankan usahanya dengan penuh tanggung jawab,” kata Prihantara.
Dengan digelarnya bimtek ini, diharapkan pelaku dunia usaha di Kepulauan Riau dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi dalam kegiatan bisnis mereka, mendukung terciptanya lingkungan usaha yang bersih dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News