Seperti Apa Rancangan KEK Finansial Bali?

Paket ekonomi 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi 2025, yang terdiri atas salah satunya delapan program untuk tahun 2025 dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Presiden Prabowo memerintahkan agar model pusat keuangan internasional mengacu pada special financial center Dubai, Uni Emirat Arab.

JAKARTA (gokepri) – Pemerintah akan membentuk badan otoritas baru untuk mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial di Bali, sekaligus satuan tugas (satgas) di bawah Kemenko Perekonomian untuk mengkaji pembentukan pusat keuangan internasional itu. Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberi perintah langsung agar modelnya mengacu pada special financial center Dubai, Uni Emirat Arab.

Dorongan untuk segera bergerak datang dari dua menteri sekaligus dalam rentang waktu berdekatan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menginstruksikan pengkajian segera, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kementeriannya siap membantu tim yang akan dibentuk.

HBRL

Baca Juga: KEK Finansial Mulai Dirancang, Bali Jadi Surga Pajak Seperti Dubai

“Pak Menko tadi menyampaikan untuk segera mengkaji pembentukan Indonesia Financial Center ini dan akan dibentuk suatu badan otoritas,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Rosan menambahkan, satgas yang akan dibentuk di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian itu bertugas mengkaji seluruh aspek pembentukan pusat keuangan internasional, mulai dari kerangka regulasi hingga model kelembagaannya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi telah mendengar konsep ini dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Menurutnya, KEK Finansial bukan sekadar wahana family office, melainkan kawasan ekonomi khusus untuk sektor keuangan secara menyeluruh.

“Sebetulnya bukan family office nanti, kawasan ekonomi khusus untuk financial sector. Yang masuk untuk saya adalah model Dubai. Kami akan mengejar dalam waktu dekat. Presiden sudah memberikan perintah dan petunjuk,” ujar Purbaya di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Purbaya menyebut Airlangga akan memimpin tim lintas kementerian itu, dengan Kemenkeu sebagai pendukung. Airlangga sebelumnya membuka peluang bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga pengelola investasi negara yang berstatus superholding, untuk mengambil peran strategis sebagai pengelola KEK. Ketidakpastian geopolitik global ia sebut sebagai momentum yang membuat Bali menarik sebagai lokasi pusat keuangan internasional.

“Tentunya financial center kan seluruhnya dikelola oleh, dalam tanda petik, non-pemerintah. Tapi kalau Danantara yang mengelola, boleh juga,” ujar Airlangga.

Kerangka regulasi KEK ini kini sedang dirumuskan. Kawasan itu dirancang untuk menawarkan ekosistem hukum berbasis common law, termasuk penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional dan rezim mata uang yang bisa berbeda dari rupiah di wilayah nasional lainnya. Regulasi juga diarahkan untuk memfasilitasi pembentukan family office, yakni wadah pengelolaan dana kekayaan keluarga, yang terintegrasi dalam KEK Finansial.

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David Sumual menyoroti urgensi pembentukan regulator independen yang terpisah dari kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun kementerian terkait untuk mengelola KEK Finansial, serupa sistem yang berlaku di Dubai. BISNIS.COM

Baca Juga: KPK Dalami Tata Kelola Kawasan Industri Batam, Soroti Tumpang Tindih FTZ, KEK, dan PSN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait