Satu Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam Buron, Polisi Buru WNA Inisial M

Pengeroyokan DJ di Batam
Dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, saat diamankan di Polsek Lubuk Baja, Senin 9 Juni, terkait kasus pengeroyokan DJ di First Club Batam. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Polisi telah menerbitkan DPO untuk Misa, satu dari tiga pelaku pengeroyokan DJ wanita di First Club Batam. Dua pelaku WNA Vietnam lainnya telah diamankan.

Satu dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap DJ wanita di First Club Batam diketahui telah melarikan diri. Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Baja telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu pelaku berinisial M.

“Satu pelaku berinisial M masih kami kejar. Sudah kami keluarkan surat DPO-nya,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2025).

Noval menjelaskan, pelaku Misa diketahui berperan aktif dalam pengeroyokan dengan cara menjambak dan memukul korban. Peran tersebut terungkap dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (7/6/2025). Dua pelaku lainnya, yakni Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), yang berkewarganegaraan Vietnam, kini telah diamankan di Polsek Lubuk Baja. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Hotel Musik, Kompleks Sakura Permai Nomor 3 Blok A1, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengeroyokan DJ di Batam
Dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, saat diamankan di Polsek Lubuk Baja, Senin 9 Juni, terkait kasus pengeroyokan DJ di First Club Batam. GOKEPRI/Engesti Fedro

Kasus ini bermula dari adanya ketersinggungan pelaku dengan korban. “Dari hasil penyidikan sementara, pelaku merasa tersinggung karena pada malam sebelum kejadian, Kamis (5/6/2025), korban pulang lebih dulu daripada pelaku,” ujar Noval.

Ia menambahkan, saat kejadian korban sedang tampil menghibur pengunjung di First Club. Saat itu, korban duduk di meja 7 dan 8. “Temannya meminta korban untuk meminta maaf kepada pelaku karena pelaku masih kesal pada malam sebelumnya,” jelas Noval.

Korban pun berniat meminta maaf setelah selesai tampil. Sekitar pukul 01.20 WIB, korban mendatangi meja pelaku dan menyampaikan permintaan maaf menggunakan bahasa Vietnam melalui bantuan Google Translate. Namun, permintaan maaf tersebut tidak diterima pelaku.

Pelaku justru menjambak dan memukul korban. Beruntung, petugas keamanan mendampingi korban hingga korban bisa pulang melalui pintu belakang klub. Namun, para pelaku yang masih kesal menunggu korban di pintu belakang dan kembali melakukan pemukulan.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, leher, tangan, serta tendangan di punggung. Saat ini, dua pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Pengeroyokan DJ di First Club Batam, Dua WNA Vietnam Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait