Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Roy suryo tersangka
Pakar telematika Roy Suryo berbicara dengan awak media saat ditemui di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA (gokepri) – Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo. Ia menghormati proses hukum yang berjalan.

Polda Metro Jaya menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kasus ini sebelumnya berkembang dari pernyataan dan unggahan yang beredar di media sosial.

Roy menyatakan menerima penetapan status tersangka tersebut. Ia menyebut proses hukum masih berjalan dan akan menyerahkannya kepada tim kuasa hukum. “Tersangka itu adalah bagian dari proses. Nanti ada tahapan berikutnya. Saya senyum saja dan menyerahkan kepada kuasa hukum,” kata Roy di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Ia belum memastikan langkah hukum lanjutan. “Kami akan diskusikan dulu dengan tim kuasa hukum,” ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa total ada delapan tersangka dalam perkara ini. Mereka dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua terdiri dari RS (Roy Suryo), RHS, dan TT.

“Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam konferensi pers.

Menurut Asep, tersangka di klaster pertama dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan untuk klaster kedua, pasal yang dikenakan antara lain Pasal 310, Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang ITE. ANTARA

Baca Juga: Gelar Perkara Ijazah Jokowi Ditunda hingga 9 Juli 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait