Geledah 12 Lokasi, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Korupsi Tiga BUMN

Pencucian uang BUMN
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah kafe dan tempat tukar uang di Cipete, Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara terhadap perusahaan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Penyidik menyasar kantor, rumah, kafe, dan money changer. Pengusutan mengarah pada dugaan korupsi dan pencucian uang.

JAKARTA (gokepri) — Jejak dugaan korupsi dan pencucian uang di sejumlah perkara BUMN ditelusuri lewat penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Penyidik mencari dokumen, aset, dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Krakatau Steel (Persero).

Penggeledahan digelar tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Lokasi yang diperiksa meliputi kantor perusahaan, rumah, kafe, hingga tempat penukaran uang atau money changer.

Baca Juga: Tiga Orang Jadi Tersangka Ekspor Tanah Jarang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang digelar tim gabungan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Hingga Rabu (8/7) malam, penyidik telah menuntaskan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan. Kedua lokasi itu ialah Kafe De’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Sementara itu, penggeledahan masih berlangsung di 10 lokasi lain. Lokasi tersebut meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, dan kantor PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) di Petojo Selatan, Jakarta Pusat.

Penyidik juga menggeledah rumah berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, kantor PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, apartemen milik perempuan berinisial MILDK di Pacific Place, serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Menurut Budi, seluruh lokasi diperiksa secara bersamaan karena diduga berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik mengumpulkan dokumen, perangkat elektronik, aset, dan barang bukti lain yang dinilai relevan.

Penggeledahan di Kafe De’Clan Signature dan Koin Money Changer berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang berhubungan dengan pemadaman listrik (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero). Penyidik juga menelusuri dugaan TPPU yang berkaitan dengan perkara PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia, anak usaha PT Krakatau Steel (Persero).

Budi menjelaskan penyidikan tersebut mencakup dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Menurut dia, perkara itu menjadi perhatian Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Ia juga mengatakan pengungkapan perkara tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi. Karena itu, penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian perkara beserta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Brankas di balik lemari

Penggeledahan di Kafe De’Clan Signature mengungkap temuan lain. Penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di lantai dua bangunan.

Setelah dibuka, brankas itu berisi sejumlah dokumen dan uang tunai dalam mata uang dolar Singapura serta dolar Amerika Serikat.

“Brankas itu terselubung di balik satu lemari. Setelah dibuka, ditemukan sejumlah dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah besar dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat,” ujar Budi.

Penyidik masih memeriksa seluruh dokumen tersebut. Polisi juga menghitung jumlah uang yang ditemukan untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Selain kafe, penyidik menggeledah Koin Money Changer di Cipete Selatan. Polisi menduga tempat penukaran uang itu digunakan dalam rangkaian dugaan pencucian uang sehingga ikut menjadi objek penyidikan.

Penggeledahan juga berlangsung di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Kuningan, Sudirman, Pacific Place, hingga Sentul. Dari sejumlah lokasi itu, penyidik kembali menemukan berbagai dokumen yang kini dianalisis sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Berdasarkan penjelasan Polda Metro Jaya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kelompok perkara.

Perkara pertama ialah dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya. Perkara itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun 2020–2026.

Perkara kedua ialah dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia. Dugaan tindak pidana itu terjadi pada periode 2020–2025 dan diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

PT Krakatau Niaga Indonesia merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero). Penyidik masih menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses penyelesaian kewajiban perusahaan tersebut.

Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara yang berhubungan dengan pemadaman listrik (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero). Polisi belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.

Hingga Kamis (9/7/2026), Polri juga belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), PT Krakatau Niaga Indonesia, PT CBS, dan pihak-pihak yang lokasi usahanya digeledah belum memberikan tanggapan. ANTARA

Baca Juga: Konduktor Putus di Muara Jambi Jadi Kunci Misteri Blackout Sumatera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait