Rapat Pleno Tanjungpinang Lanjut, Data di 3 TPS Diperbaiki

rapat pleno tanjungpinang
Rapat rekapitulasi pleno lanjutan tingkat Kota Tanjungpinang, Minggu (3/3/2024). Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Sempat tertunda akibat ricuh, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang dilanjutkan pada Minggu 3 Maret 2024.

Pengawasan ketat dilakukan pada rapat pleno kali ini. Aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamanan rapat. Rapat lanjutan membahas tentang rekapitulasi suara dan tanggapan para saksi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang juga memberhentikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari, Herman. Herman diberhentikan karena diduga terlibat dalam penggelembungan suara di TPS.

Baca Juga: KPU Tanjungpinang Ingatkan Perserta Rapat Pleno Jaga Suasana Kondusif

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, pihaknya sudah memanggil ketua PPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan oleh Partai Golkar. Namun yang bersangkutan tak pernah hadir pada saat rapat.

“Saat ini kami sudah menunjuk Plt Ketua sementara,” kata dia, Minggu 3 Maret 2024.

Ia menjelaskan, jika ketua PPK terbukti melakukan penggelembungan suara maka bisa dikenakan pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksinya tentu ada. Bisa pidana,” kata dia.

Data Suara 3 TPS Diperbaiki

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang memperbaiki data suara di tiga TPS Kelurahan Tanjungunggat pada pemilihan Calon Legislatif DPRD Provinsi Kepri.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, perbaikan suara ini dilakukan karena adanya dugaan penggelembungan suara di wilayah itu.

“Ada keluhan dari parpol tertentu jadi kami juga perbaiki dan bahas semua,” kata dia.

Dalam perbaikan itu, penyelenggara melakukan pembuktian terhadap perolehan suara antara C-Hasil, dan C-Salinan yang diterima oleh partai politik di tiga TPS yang berada di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, yaitu TPS 01, TPS 02, dan TPS 27.

Hasilnya memang terbukti ada perbedaan data sampai 30 suara di tiga TPS tersebut. 30 suara itu seharusnya milik Demokrat tetapi masuk ke Partai PDIP.

Akibat itu, suara partai PDIP yang awalnya 3.076 suara menjadi 3.046. Suara Demokrat sebelumnya 1.282 kini menjadi 1.312, hasil suara ini sudah ditambahkan dengan 30 suara.

“Jadi ada 30 suara dikembalikan ke Partai Demokrat,” ujarnya.

Perbaikan suara juga dilakukan kepada Partai Golkar dan PDIP namun KPU belum menentukan jumlah suara yang harus diperbaiki.

“Karena masih ada tanggapan dari saksi-saksi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait