PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 13 September

Menko Luhut

Jakarta (gokepri.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Sama seperti sebelumnya, selama 7 hari. Tepatnya mulai 7 hingga 13 September 2021 mendatang. Ada beberapa penyesuaian baru. Salah satunya makan di tempat (dine in) bisa sampai satu jam.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September nanti,” kata Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Ia menjelaskan bahwa dari 25 kabupaten/kota yang ada pada level 4, sekarang hanya tersisa 11 kabupaten/kota. Sementara itu, di luar pulau jawa perpanjangan level 4 dilakukan di 23 kabupaten/kota dari yang sebelumnya diterapkan di 34 kabupaten/kota.

HBRL

Melihat kondisi yang membaik tersebut, lanjut Menko Luhut, pemerintah pun melakukan tiga penyesuaian kebijakan khusus di wilayah Jawa-Bali. Pertama, melonggarkan waktu makan di restoran selama 60 menit dengan kapasitas tempat 50 persen.

Kedua, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kabupaten/kota yang ada di level 3. Ketiga, pemerintah akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Baca juga: Siswa di Kepri Diizinkan Sekolah Tatap Muka Jika PPKM Level 2

“Kabupaten/Kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” pungkas Luhut. (wan)

Pos terkait