Bantuan Rp3,77 Miliar Menyasar 210 Nelayan Kecil Batam

Bantuan sarana perikanan untuk nelayan kecil Kota Batam yang mencakup alat tangkap dan mesin kapal.
Penumpang keluar dari boat pancung di Pelabuhan Tanjung Uncang Batam, Kepri (30/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Sebanyak 85 KUB dan 210 nelayan menjadi sasaran bantuan. Penyaluran ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026.

BATAM (gokepri) — Sebanyak 210 nelayan kecil di Batam akan mendapat dukungan sarana usaha perikanan dengan anggaran Rp3,77 miliar. Bantuan tersebut mencakup alat tangkap, mesin kapal, hingga boat pancung dan menyasar 85 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di sembilan kecamatan.

Dinas Perikanan Kota Batam menyiapkan bantuan itu melalui program pengelolaan perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan kecil. Penyalurannya ditargetkan mulai Oktober 2026.

Baca Juga: Dampak Listrik Surya Pulau Sembur untuk Ekonomi Nelayan

Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto mengatakan jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan nelayan. “Bantuan yang disiapkan ada berbagai jenis alat tangkap, serta mesin dan sarana pendukung kegiatan nelayan,” ujar dia, Jumat 4 September 2026.

Untuk alat tangkap, pemerintah menyiapkan 1.648 unit bubu rajungan bento, lima unit jaring karang tandi, 200 kilogram jaring kelong, dan 90 unit jaring tenggiri.

Ada pula kawat bubu dalam dua ukuran. Kawat ukuran 18 x 1 seperempat kaki disiapkan sebanyak 110 gulung, sedangkan ukuran 18 x 1 kaki sebanyak 65 gulung.

Dukungan untuk operasional kapal mencakup 54 unit mesin tempel 15 PK, 11 unit mesin tempel 40 PK, dan satu unit mesin tempel 50 PK. Pemerintah juga menyiapkan 100 unit mesin ketinting serta delapan unit boat pancung berukuran 24 kaki.

Bantuan tersebut tersebar di Belakangpadang, Bulang, Galang, Nongsa, Sagulung, Bengkong, Sei Beduk, Sekupang, dan Lubuk Baja.

Namun, calon penerima belum langsung menerima bantuan. Proses penyaluran kini memasuki pleno hasil verifikasi dan penetapan calon penerima.

“Sekarang sedang tahap pleno hasil verifikasi calon penerima dan penetapan calon penerima,” kata Yudi.

Verifikasi itu diperlukan untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan. Jumlah 210 nelayan dan 85 KUB masih menjadi proyeksi penerima yang telah disiapkan pemerintah.

Salah satu syarat utama bagi penerima bantuan alat tangkap adalah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kartu tersebut memuat data mengenai identitas dan aktivitas nelayan, termasuk jenis alat tangkap, spesifikasi kapal, serta wilayah penangkapan ikan.

“KUSUKA menjadi syarat untuk mendapat bantuan alat tangkap,” ujar Yudi.

Data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menyesuaikan bantuan dengan aktivitas masing-masing nelayan. Dengan begitu, alat tangkap dan sarana yang diberikan tidak terlepas dari kebutuhan usaha di lapangan.

Yudi mengatakan pemerintah menargetkan bantuan itu dapat mendukung peningkatan kemampuan produksi nelayan kecil di Batam.

“Semua sarana juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” katanya. ANTARA

Baca Juga: Dari Pabrik Es hingga Cold Storage, Pulau Sembur Bangun Ekonomi Nelayan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait