BATAM (GoKepri.com) – Jumlah kasus narkotika yang diungkap Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sepanjang 2022 meningkat dibanding tahun lalu.
Hal itu diungkap oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat rilis akhir tahun di Mapolda Kepri Jumat 30 Desember 2022.
Kapolda mencatat jumlah penanganan kasus tindak pidana narkotika tercatat sebanyak 334 atau bertambah empat kasus dari tahun sebelumnya dengan penyelesaian 253 dengan jumlah tersangka 472.
Adapun untuk barang bukti yang berhasil disita dan musnahkan pada narkotika jenis sabu 182 kilogram, ganja 69,4 kg, pil ekstasi 54.264 butir, heroin 17,23 gram, dan kokain 58,6 kg. “Untuk ungkap kasus ini sudah menjadi atensi kami di Polda Kepri, termasuk penemuan narkotika jenis kokain yang terbaru ini berhasil ditemukan oleh masyarakat Anambas,” kata Kapolda.
Lebih lanjut pada kasus Kokain yang baru ditemukan ini Polda Kepri akan terus mengawasi peredaran barang haram tersebut yang diindikasi adanya keterlibatan jaringan antarnegara.
“Termasuk kami awasi oleh Dirpolairud di jalur perairan laut Kepri walaupun dengan kapal yang terbatas, dan kita tahu kemampuan negara nantinya untuk menyalurkan kapal cepat,” terangnya.
Baca Juga: Rilis Akhir Tahun Polda Kepri: 12 Pemecatan Polisi dan Mereka yang Harumkan Nama Kepolisian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









