PLTS di Kepri Masuk Proyek Strategis Nasional

pulau bulan plts
Ilustrasi PLTS. (FOTO : UNSPLASH)

Batam (gokepri.com) – Pemerintah memasukkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kepri ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang baru dirilis.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.

Mengutip keterangan pers Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Selasa (9/8), PSN baru di sektor teknologi adalah proyek Palapa Ring Integrasi, sektor perkebunan ada proyek proyek Pembangunan Kelapa Dalam dan Industri Turunannya di Papua Barat.

HBRL

Kemudian, sektor air bersih dan sanitasi terdapat proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sektor pariwisata terdapat Proyek Pariwisata Seribu Pulau Kepulauan Seribu di DKI Jakarta).

Lalu, sektor kereta api yaitu Infrastruktur Kereta Api Logistik di Kalimantan Timur. Sektor kawasan terdapat proyek pembangunan Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Sulawesi Tenggara dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus.

Sektor bendungan terdapat pembangunan Bendungan Rukoh dan Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh (Aceh). Sektor energi ada pembangunan PLTS Skala Besar di Kepulauan Riau. Sedangkan sektor pangan yaitu Integrasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) melalui pembentukan SugarCo, PalmCo, dan SupportingCo.

Dalam PSN yang baru ini juga terdapat tiga proyek smelter yaitu Proyek Pengembangan Smelter Terintegrasi PT Vale Indonesia di Bahodopi (Sulawesi Tengah), Proyek Pengembangan Smelter Terintegrasi PT Vale Indonesia di Pomala (Sulawesi Tenggara), dan Smelter Nikel Baterai Listrik di Halmahera Timur, Maluku Utara. Proyek smelter ini untuk mendukung industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.

KPPIP sebagai point of contact dalam implementasi koordinasi untuk debottlenecking PSN mulai menggelar pertemuan untuk membahas Rencana Aksi 13 Proyek baru pada Jumat (5/8) lalu.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengungkapkan pembahasan ini untuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

Dalam hal ini, Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) PSN baru yang masuk dalam Permenko Nomor 9 Tahun 2022 perlu menyampaikan beberapa hal penting antara lain rencana aksi proyek sampai semester I 2024, milestone proyek per tahun dan isu-isu kritis yang perlu ditindaklanjuti.

“Pemerintah akan memastikan proyek selesai tepat waktu dan tepat sasaran karena berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia baik lingkup regional maupun nasional. Rencana aksi, pencapaian, dan tindak lanjut isu perlu segera dilengkapi oleh Penanggung Jawab Proyek Strategis Nasional sebagai dasar bagi kita untuk meneliti dan melihat apa saja yang kita harus lakukan,” ujar Wahyu.

Ekspor Listrik

Langkah pemerintah memprioritaskan pembangunan PLTS di Kepri sebelumnya pernah diungkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga pada Juni lalu bertemu sejumlah menteri pemerintah Singapura.

Dalam memfasilitasi dan meningkatkan kerja sama energi Indonesia dan Singapura, ia menuturkan Nota Kesepahaman (MOU) Kerja sama Energi telah diteken sebagai kerangka kelembagaan dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan proyek yang sedang berjalan, termasuk proyek PLTS Batam yang telah ditambahkan ke daftar Proyek Strategis Nasional.

Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) berencana untuk mengimpor empat gigawatt listrik rendah karbon dan mengusulkan rencana investasi Grup Sunseap untuk mengembangkan fotovoltaik surya (PV) terapung di Batam.

“Kami berusaha untuk mengakomodasi minat yang meningkat dalam investasi pembangkit listrik tenaga surya di wilayah Batam-Bintan-Karimun (BBK) dan berharap dapat bekerja sama lebih lanjut dengan Singapura untuk memfasilitasi proyek pengembangan sumber daya energi bersih dan terbarukan,” jelasnya.

Penulis: Candra Gunawan

Pos terkait