PILKADA KEPRI: Ratusan Pendukung Paslon Hadiri Penetapan Nomor Urut

Pilkada Kepri
Massa pendukung salah satu paslon Pilkada Kepri 2020 berkerumun saat pelaksanaan tahapan pencabutan nomor undian paslon di Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020). (Foto: Nikolas Panama)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Ratusan orang pendukung tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau peserta Pilkada Kepri 2020 diduga melanggar protokol kesehatan seusai pencabutan nomor urut pasangan calon di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020).

Masing-masing pendukung pasangan calon berkerumun, berfoto dan meneriakkan nama masing-masing kandidat pilkada. Mereka berada di ruang tunggu para tamu.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, yakni pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan, Isdianto-Suryani, dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

HBRL

Puluhan anggota kepolisian berupaya menenangkan massa karena khawatir tamu hotel terganggu.

Selain itu, anggota kepolisian yang menggunakan pengeras suara juga berupaya agar massa menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker yang tepat dan tidak berkerumun.

“Mohon bapak dan ibu menjaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19. Silahkan berfoto, tetapi taati protokol kesehatan,” kata Ipda Helman denhan menggunakan pengeras suara.

Namun imbauan anggota kepolisian tersebut tidak dihiraukan massa yang larut dalam euforia seusai pencabutan nomor urut.

KPU Kepri menetapkan Soerya Respationo-Iman Sutiawan nomor urut I, Isdianto-Suryani nomor urut 2 dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina nomor urut 3.

KPU Kepri berupaya mencegah penularan COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan tersebut, salah satunya membatasi jumlah undangan yang diperkenankan masuk dalam ruangan. Masing-masing paslon hanya diperkenankan membawa satu orang pendukung, sementara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tidak diundang.

Wartawan pun tidak diperkenankan masuk dalam ruangan tersebut.

“Ini semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19,” kata anggota KPU Kepro Arison. (can)

Editor: Candra Gunawan
Sumber: Antara

Baca Juga:

Pos terkait