Natuna (gokepri.com) – Peserta Pemilu di Natuna copot alat peraga kampanye (APK) milik mereka secara mandiri. Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi mengatakan penertiban secara mandiri telah dilakukan oleh para peserta sejak Sabtu 10 Februari 2024 malam
“Tadi malam saya keliling dan melihat beberapa lokasi tempat APK ada peserta pemilu yang melepas APK milik mereka secara mandiri,” ujarnya.
Namun pencopotan APK ini kata dia belum dilakukan di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Natuna, hingga Minggu 11 Februari 2024 masih banyak APK di Natuna, khsusunya di wilayah Kecamatan Bunguran Timur yang masih terpasang.
Baca Juga: Bawaslu Natuna Tertibkan APK di Masa Tenang
Bawaslu Natuna pun mulai melakukan penertiban APK ini di semua wilayaj Natuna usai apel penertiban APK.
Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Natuna ini turut dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Natuna, TNI, Polri, KPU serta jajaran Bawaslu di Kecamatan.
Terpisah, salah satu peserta pemilu Sirojuddin mengatakan telah melepas APK miliknya secara mandiri. Namun APK yang dilepas hanya di wilayah Kecamatan Bunguran Timur saja.
“Untuk wilayah lain kita belum lepas,” ucap dia.
Siswandi sebelumnya mengatakan APK paling lambat diturunkan pada Sabtu 10 Februari 2024 karena pada 11 Februari sudah memasuki masa tenang.
“Kami sudah buat surat imbauannya,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara








